Kasus Slompretan, Pengawasan Pemkot Lemah

7 June 2010 oleh FPKS | 387 klik 

Reni Astuti1
Komisi C DPRD Surabaya menilai Pemkot Surabaya kecolongan dengan kasus meledaknya home industri elpiji di Jalan Slompretan Surabaya.

RENI ASTUTI anggota Komisi C DPRD Surabaya pada TEGUH reporter Suara Surabaya, Jumat (04/06), mengatakan kasus ledakan elpiji di Jalan Slompretan bisa jadi hanya jadi satu diantara contoh lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemkot dalam memberi ijin usaha.

Selain itu, pemberian ijin gangguan pada CV Bintang Timur, home industri pengisian elpiji juga bukti kelalaian Pemkot dalam mengeluarkan ijin gangguan dan ijin mendirikan bangunan (IMB).

Seharusnya, sebelum ijin dikeluarkan, Pemkot harus menanyakan kejelasan industri yang akan dijalankan pada pengusaha yang mengajukan ijin.

DPRD Surabaya juga minta pada Pertamina untuk ikut melakukan pengawasan pada pengusaha-pengusaha yang diduga melakukan usaha ilegal dengan mengisi ulang elpiji yang seharusnya hanya boleh dilakukan rekanan resmi Pertamina.

Kasus meledaknya home industri pengisian elpiji ilegal di Jalan Slompretan diharapkan tidak akan terjadi lagi, kalau Pemkot tegas dan teliti dalam mengeluarkan ijin. (tas/tin)

sumber : Suarasurabaya, 4 Juni 2010

Comments

One Response to “Kasus Slompretan, Pengawasan Pemkot Lemah”

  1. Irwan on June 17th, 2010 8:14 am

    Ini harus di tindak lanjuti oleh anggota dewan. Tolong lindungi rakyat kecil dari kemungkinan ledakan yg membahayakan tersebut. FPKS yang selalu saya dukung tolong dengar aspirasi ketakutan masyarakat pengguna elpiji. Desak pemkot untuk Bikin SOP Pengawasan terhadap seluruh komponen mulai dari kompor, selang, shield, regulator dan tabung itu sendiri.
    Wassalamu’alaikum Wr.wb

    Irwan Cahyono.
    Simpatisan