Bergantung Restu Wali Kota Baru, Soal Pembangunan Gedung Baru DPRD Surabaya. FPKS Masih Menolak
22 June 2010 oleh FPKS | 169 klik

SURABAYA – DPRD Surabaya secara resmi mengusulkan pembangunan gedung baru kepada pemkot. Usul itu disampaikan para wakil rakyat saat sidang paripurna istimewa kemarin (21/6). Rencana tersebut tercantum dalam rekomendasi LKPj wali kota Surabaya.
Inti rekomendasi itu adalah mengusulkan kepada pemkot agar segera mencari solusi untuk membangun gedung baru DPRD yang lebih representatif. Tujuannya, mendukung peningkatan kinerja anggota DPRD.
Usul yang dibacakan Sekretaris DPRD Abu Chazim Latif tersebut berbunyi, gedung DPRD dianggap tidak layak. Namun, saat rancangan keputusan hendak digedok, ada interupsi dari salah seorang anggota dewan. Yakni, Reni Astuti, anggota komisi C. ”Saya kira itu perlu dipertimbangkan lebih dalam lagi,” ucap Reni.
Dia mengatakan lebih sepakat jika usul itu direalisasikan dengan memperbaiki gedung DPRD saat ini. Perbaikan tersebut, antara lain, pembenahan fasilitas-fasilitas yang tidak berfungsi baik. Misalnya, toilet, kursi, atau sarana dan prasarana lain. ”Alangkah tidak etis jika gedung DPRD baru, sedangkan masih banyak gedung sekolah yang rusak,” tukas politikus perempuan asal Partai Keadilan Sejahtera itu.
Namun, pendapat Reni tersebut tidak mendapat dukungan anggota DPRD yang lain. Pimpinan rapat paripurna Wishnu Wardhana menyatakan, esensi interupsi itu adalah sama. Yaitu, mengusulkan gedung baru. Dengan demikian, usul membangun gedung baru tersebut resmi menjadi usul DPRD ke pemkot.
Dikonfirmasi setelah sidang, Wali Kota Surabaya Bambang D.H. mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memutuskan sepihak. ”Saya akan melibatkan tim untuk mengkaji tentang layak atau tidaknya gedung DPRD yang sekarang,” jelas wali kota.
Kendati demikian, Bambang berjanji tetap menampung aspirasi tersebut. ”Saya akan rapatkan. Tetapi, masa bakti saya tinggal dua bulan. Jika belum bisa direalisasikan, itu nanti menjadi memori bagi wali kota berikutnya,” jelas politikus PDIP tersebut.
Karena itu, jika tidak bisa direalisasikan dalam sisa masa jabatannya yang tinggal dua bulan, usul tersebut diteruskan ke wali kota baru. ”Saya akan sampaikan saat pelantikan wali kota baru sebagai dokumen resmi,” kata Bambang.
Namun, wali kota tidak bisa memberikan kepastian apakah menyetujui atau tidak usul tersebut. ”Namanya potensi mungkin saja. Saya perlu libatkan banyak pihak. Kalau memang perlu dibangun lagi, kenapa tidak?” ungkapnya.
Asisten II Muhlas Udin berpendapat, pembangunan gedung baru itu dianggap tidak mendesak. Ada kebutuhan lain yang lebih penting daripada rencana tersebut. Apalagi, ada permintaan pembangunan gedung itu terintegrasi dengan gedung-gedung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. Jika itu direalisasikan, anggaran yang dibutuhkan sangat besar.
”Lha, diguyu (ditertawakan, Red) masyarakat. Anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk membangun gedung baru. Desainnya sudah ada di dinas cipta karya. Bergantung wali kota nanti mau membangun atau tidak,” ujarnya. (kit/c7/aww)
sumber : Jawapos, 22 Juni 2010, diolah
sumber : jawapos, 22 Juni 2010

Comments