Gedung Baru Bukan Prioritas, Tak Semua Setuju

SURABAYA (SI) – Keinginan sejumlah anggota DPRD untuk punya gedung baru kurang mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Eksekutif menilai, gedung Dewan di Jalan Yos Sudarso masih layak. Pemkot Surabaya bahkan tidak pernah memasukkan agenda rehabilitasi gedung Dewan dalam lima tahun ini. ”Saat ini masih banyak gedung sekolah rusak. Bahkan, beberapa (bangunan) puskesmas juga masih banyak yang kontrak. Jika sampai kami membangun gedung DPRD baru, pasti diguyu (ditertawakan) masyarakat,” ujar Asisten II Sekkota Surabaya, Muhlas Udin, usai rapat paripurna dengan DPRD Kota Surabaya, kemarin. Muhlas memang belum secara tegas menolak keinginan DPRD. Namun, dengan mengedepankan pertimbangan banyak fasilitas umum belum representatif, yang hendaknya lebih diprioritaskan daripada membangun gedung baru, seolah menjadi sinyal bahwa keinginan DPRD tidak akan diteken.
Dia mengaku akan membentuk tim yang bertugas mengkaji fungsi Dewan dan gedung DPRD yang saat ini ditempati. Hal yang akan diselisik antara lain terkait kekuatan dan konstruksi gedung, kelengkapan fasilitas kantor yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Dewan, serta kebutuhan sarana para legislator. ”Jika memang dalam kajian tersebut gedung dianggap masih bagus, usulan kami tolak. Sebaliknya, jika memang ada yang rusak, ya akan kami perbaiki. Pokoknya semua harus melalui kajian terlebih dahulu.Tidak sertamerta dibangun,”tegasnya. Muhlas juga berencana menunjuk tim independen untuk terlibat dalam kajian tersebut, baik dari praktisi maupun tim ahli dari perguruan tinggi (PT).Tim internal Pemkot Surabaya juga akan dilibatkan, termasuk staf ahli Pemkot serta DPRD Surabaya.
Tim itu akan bekerja selama beberapa pekan. Harapannya, dalam kurun satu bulan sudah bisa diketahui rekomendasinya. Wali Kota Surabaya,Bambang DH, memberikan sinyal serupa dengan Muhlas.Namun, pria asal Pacitan ini lebih halus menanggapinya. Usulan DPRD membangun gedung baru itu merupakan aspirasi dan sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk meresponsnya. ”Respons yang kami maksud adalah membahasnya. Misalnya, dengan mengkaji kondisi dan kelayakan gedung DPRD. Jika memang kondisinya buruk dan tidak layak, bisa saja gedung ini dibangun. Sebaliknya,jika tidak,ya tidak kami akomodasi. Prinsipnya, semua pembangunan harus berdasar kebutuhan,”tandasnya.
Anggota DPRD Surabaya usul agar mereka bisa pindah ke gedung baru.Alasannya,kantor DPRD saat ini tidak layak dan itu berimplikasi pada tidak maksimalnya kinerja DPRD. Demi niat tersebut,DPRD bahkan mengusulkan anggaran lebih dari Rp500 miliar. Permintaan itu juga dituangkan resmi dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya.
Tak Semua Setuju
Usulan pindahan ke gedung baru itu ternyata bukan merupakan kesepakatan yang bulat di internal Dewan. Sebagian wakil rakyat bahkan menentangnya. Salah satu yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Partai ini menilai usulan itu tidak masuk akal. Menurut data yang mereka kantongi, saat ini banyak gedung Pemkot Surabaya yang benar-benar tidak layak. Misalnya, masih berstatus sewa.Gedung sekolah juga masih banyak yang memprihatinkan. PKS menilai, gedunggedung itulah yang perlu diprioritaskan, bukannya membangun gedung baru untuk wakil rakyat. ”Kami tidak setuju pembangunan gedung baru DPRD. Kami ingin (anggaran) untuk membangun sekolah rusak,”tegas anggota FPKS,Reni Astuti,kemarin. Dia menuturkan, dalam rekomendasi yang ditelurkan DPRD dalam paripurna kemarin, item ini masuk kategori lain-lain. Artinya, jika ada kebutuhan yang lebih penting, anggaran bisa dialihkan ke sana. ”Masih ada empat gedung sekolah yang menyewa. Apa tidak sebaiknya kita alihkan ke sana?”ajaknya. Penasihat Fraksi Partai Golkar, Agus Sudarsono,menilai usul pembangunan gedung baru Dewan itu tanpa perencanaan jelas. Bahkan, tidak masuk akal. Sebab, banyak fasilitas lain yang lebih mendesak untuk segera dibenahi.
”Permintaan pembangunan gedung baru harus dipertimbangkan. Malu kita sama masyarakat,”ujarnya. Menurut data yang ada pada Agus dan rekan-rekannya di komisi C, ada empat kantor kelurahan berstatus sewa ke pihak swasta. Dua di antaranya adalah Kelurahan Ujung,Kecamatan Semampir dan Kelurahan Dr Soetomo,Kecamatan Tegalsari. Dia justru mendesak Pemkot agar lebih memprioritaskan ”PR” kantor kelurahan tersebut.”Katanya punya banyak tanah.Kok kantor kelurahan masih sewa.Anggaran banyak,masa masih ngontrak? Lucu,”ujarnya. Wacana permintaan pindah gedung ini sendiri muncul dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menganggap gedung Dewan tidak layak.Banyak kepentingan Dewan tidak diakomodir. Namun, Baktiono juga minta agar proses pindahan gedung ini, kalau benar-benar direalisasikan nanti,dilakukan seksama.”Kalau saya tetap minta DPRD baru ditempatkan di sekitar Suramadu. Biar dekat rumah,”ujarnya. (ihya’ ulumuddin/ arief ardliyanto)
sumber : Seputar Indonesia, 22 juni 2010
Kirim Komentar