LPJ walikota disorot, Audit BPK Menilai Tak Wajar
30 July 2010 oleh FPKS | 554 klik

PANDANGAN Umum (PU) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) walikota dalam APBD tahun 2009 dinilai masih sangat mengecewakan. Laporan ini disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Surabaya setelah menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Surabaya dinilai tidak wajar.
Sorotan tajam ini disampaikan semua fraksi di DPRD Surabaya, tak terkecuali Fraksi PDIP yang selama ini notabene adalah partai yang mengusung Bambang Dwi Hartono sebagai Walikota.
Di PU Fraksi Partai Demokrat (FPD) melalui juru bicaranya, Ivy Juana, menyatakan harus ada yang menjadi pertimbangan atas kinerja Pemkot terkait hasil pemeriksaan BPK ini. “Sebab Pemkot dalam memberikan laporannya kurang profesional bahkan cenderung mengabaikan standar akuntasi pemerintahan sebagai dasar pijakan dalam pembuatan laporan,” katanya.
Di sisi lain, FPG melalui juru bicaranya Erick Reginal Tahalele, justru memberikan desakan agar temuan BPK ini diteruskan ke pihak lembaga hukum. “Segera ditindaklanjuti kepada aparat hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan terhadap berbagai temuan,” katanya.
Sorotan menggebu-gebu juga disampaikan Masduki Toha, juru bicara dari FPKB menyatakan, atas temuan BPK itu ada beberapa hal yang digarisbawahi. Misalnya kinerja pendapatan daerah dalam realisasi APBD tahun 2009 harus diakui sangat memprihatinkan. “Berdasarkan hasil audit, kinerja Pemkot masih sangat mengecewakan,” tegasnya.
Sedangkan, juru bicara FPKS Tri Setijo Puruwito mengatakan pihaknya menyayangkan opini tidak wajar yang diberikan BPK itu. Menurutnya, opini tersebut adalah menyatakan bahwa laporan keuangan tidak disajikan dan diungkapkan secara wajar.
Sementara FPDIP memberikan sorotan bahwa hasil audit BPK itu harus dijadikan cermin bagi Pemkot untuk semakin memperbaiki kinerja di masa depan, termasuk dalam penyampaian laporan keuangan. “Kami percaya Pemkot tidak henti-hentinya berbenah diri sebagai perangkat birokrasi yang sungguh-sungguh profesional, dengan berpegang teguh pada prinsip good governance and clean goverment,” kata Khusnul Khotimah, juru bicara FPDI.
Hasil PU semua fraksi di paripurna tersebut ditanggapi dingin oleh Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Menurutnya, opini tidak wajar dalam audit BPK tersebut tidak bisa dijadikan dasar penilaian LPj keuangan Pemkot, sebab dasar acuan yang dipakai kemungkinan menggunakan regulasi yang berbeda.
Ia mencontohkan kasus laporan keuangan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes). Waktu itu yang dijadikan acuan laporan Dinkes adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), tapi waktu diaudit yang dijadikan dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Ini kan tidak sesuai. Tapi di hasil audit BPK soal LPj ini saya tanyakan, apakah ada uang yang hilang? Waktu itu dijawab tidak. Ya sudah, berarti tidak ada penyimpangan,” tuturnya.n
sumber : Duta Masyarakat, 30 Juli 2010

Comments