Audit BPK ada Ketidakpatuhan Anggaran oleh Pemkot

30 July 2010 oleh FPKS | 188 klik 

ALFAN1
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD 2009 membuat dewan terperanjat. Dewan menilai, sebagian penggunaan anggaran oleh Pemkot tidak patuh dengan aturan yang ada. Hal ini bisa berimbas pada pidana atau bisa juga pada sanksi administrative jika dinilai hanya sekedar kesalahan biasa.

Wakil Ketua Komisi A, Alfan Khusaeri, Kamis (29/7) mengungkapkan jika selama ini banyak dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang tidak patuh dalam pembuatan anggaran. Misalnya untuk laporan penutupan anggaran, harus berakhir sampai dengan 31 Desember, namun kenyataannya sampai 40 hari, sehingga melebihi jadwal. ”Hal inilah yang menurut BPK sudah termasuk tidak patuh laporan, terhadap aturan yang ada,”katanya.

Dijelaskan politisi asal PKS ini jika ada empat kreteria yang selalu ditulis BPK dalam setiap melaksanakan audit. Pertama, sesuai dengan laporan keuangan. Kedua, ketidakpatuhan laporan keuangan terhadap aturan. Ketiga terkait dengan pengawasan internal, dan keempat terkait dengan keuangan Negara.

”Dari keempat kreteria tersebut, yang paling berat sanksinya pada poin kedua dan keempat. Karena sudah saatnya Pemkot harus merubah. Karena saya melihat sejak APBD tahun 2005 hingga tahun 2009, Pemkot tidak pernah mendapat predikat yang cukup baik dari BPK,”lanjut Alfan setengah mengingatkan.
Dicontohkan, pada sewa Siola dan lahan TVRI, hingga kini permasalahannya belum juga selesai. Dan ini menjadi catatan bagi BPK, jika Pemkot tidak becus dalam mengurus asetnya sehingga banyak yang jatuh ke pihak ketiga. ”Hal inilah juga menjadi sorotan dalam audit BPK,” paparnya.

Terpisah, Walikota Bambang DH tidak mempermasalahkan hasil audit BPK tersebut. Mengingat aturan dasar yang dipakai untuk penilaian oleh BPK dan Pemkot sangat berbeda. Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah protes ke Mendagri, namun hingga kini belum ada jawabannya. ”Untuk itu kami tidak terlalu risau dengan hasil audit BPK. Yang jelas semuanya sudah bekerja sesuai dengan relnya,”lanjut usai ditemui dalam rapat Paripurna Dewan

sumber : harian Bhirawa, 30 Juli 2010

Comments