FPKS Kirim Anggotanya ke 7 Pansus, 5 Diantaranya Bahas Perda

Bulan Juli – Agustus 2010 ini, Fraksi PKS mengirim anggotanya 7 panitia Khusus. Dari Tujuh Pansus, lima diantaranya membahas fungsi legislasi, yakni menetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah. Sisanya berupa pansus Hak Angket dan pansus persetujuan DPRD dan Walikota. Menurut Ketua Fraksi PKS, Fatkur Rohman, Fokus PKS pada 2 bulan ini adalah memberi perhatian kepada 5 raperda. Lima raperda yang berasal dari usulan pemerintah kota itu adalah, raperda izin HO, raperda retribusi izin HO, dan raperda retribusi terminal. Kemudian Raperda tentang retribusi Retribusi Izin Usaha Perikanan dan raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman. Masing-masing memiliki titik tekan yang berbeda.
” Khusus raperda izin HO dan retribusi izin HO, dulu sudah pernah dibahas, tapi karena ada evaluasi Gubernur maka dibentuk menjadi dua pansus yang terpisah. Sedangkan Raperda sisanya merupakan pembahasan baru” ujar Ketua FPKS.
Fatkur menambahkan, Fraksi telah mengirim anggota-anggotanya sesuai dengan komposisi personalia berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah. Untuk Raperda Izin HO, Sekretaris Fraksi PKS, Alfan Khusaeri akan membahasnya bersama anggota komisi A yang lain dalam satu pansus. Reni Astuti, Bendahara Fraksi, akan dikirim ke pansus Retribusi izin HO dan pansus retribusi izin usaha perikanan yang diisi oleh semua anggota komisi C. Sedangkan Wakil Ketua Fraksi, Tri Setijo Puruwito menempati pansus Raperda Retribusi Terminal
Kebun Bibit dan Cagar Budaya dipansuskan
Selain lima raperda, DPRD juga membentuk panitia khusus yang menjalankan fungsi pengawasan berupa pansus angket. Fatkur menambahkan, Permasalahan Kebun Bibit dipastikan akan dibahas dalam pansus hak angket tersendiri, dengan anggota pansus berasal dari lintas fraksi. Reni Astuti, ditunjuk fraksi menempati pansus angket kebun bibit, yang diharapkan bisa mengurai permasalahan kepempilikan pengelolaan ruang terbuka hijau di daerah Baratajaya ini.
Selain itu, Pemerintah kota juga meminta DPRD untuk membahas pembentukan tim cagar budaya, dalam satu pansus tersendiri. Kali ini, giliran Fatkur sendiri yang akan menempati pansus yang keanggotaannya dipercayakan kepada Komisi D yang membidani kesejahteraan rakyat ini.
Kirim Komentar