Uang Gedok APBD 2010 Rp 500 Juta, Petinggi Pemkot Diduga Suap DPRD, FPKS Tidak Senang
18 August 2010 oleh FPKS | 352 klik

SURABAYA – Aroma tidak sedap dalam pengesahan P-APBD 2010 menjadi APBD 2010 sekitar bulan Januari-Februari 2010 lalu mulai tercium. Baru-baru ini terungkap, indikasi dugaan suap alias uang gedok kepada sejumlah anggota DPRD kota Surabaya untuk pengesahan APBD 2010 dari petinggi Pemkot Surabaya yang saat itu di komandoi Walikota Bambang DH.
Informasi yang berkembang dilingkungan wakil rakyat tidak semua anggota DPRD menerima uang gedok tersebut. Pemanis itu hanya mengalir ke pimpinan DPRD Surabaya dan dua fraksi terbesar di DPRD Surabaya. Nilainnya tidak kecil, tanda terima kasih dari walikota Surabaya itu total bernilai Rp 500 juta.
Sumber Surabaya Pagi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pada saat itu kondisi internal DPRD Surabaya sedang ada dinamika internal. Karena ada sejumlah fraksi atau anggota DPRD yang tidak menyetujui beberapa program anggaran yang diajukan Pemkot Surabaya. Akibat hal ini pengesahan P-APBD Kota Surabaya tahun 2010 sempat ditunda dari jadwal yang di tetapkan. “Akibat tarik ulur tersebut akhirnya diberikanlah uang 500 juta untuk pemulus pengesahan tersebut, ” ujar sumber tersebut, kemarin (17/8).
Masih menurut sumber, pencairan uang terdiri dari 2 tahapan, uang senilai Rp 300 juta diberikan di Hotel Manhattan Jakarta dengan diantar oleh tokoh Surabaya yang juga seorang politisi. “Dalam pertemuan tersebut, hadir dua wakil rakyat dari DPRD Surabaya, ” beber sumber tersebut.
Uang Rp 300 juta dirasa masih kurang, akhirnya lanjut sumber, ada pimpinan DPRD yang meminta tambahan uang senilai Rp 200 juta lagi. “Yang 200 juta ini diantar oleh orang suruhan penguasa, ” imbuhnya.
Masih menurut sumber, niat dari uang 500 juta tersebut sebenarnya untuk dibagikan kepada seluruh anggota DPRD Surabaya, namun ternyata hujan tidak merata sehingga menimbulkan kecurigaan satu sama lain. “Untuk masing-masing pimpinan fraksi dan Komisi senilai 25 juta, sedangkan anggota hanya 5 juta, itupun tidak semua fraksi dan anggota yang menerima, hanya yang dekat sama pimpinan saja, ” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Masduki Toha anggota Fraksi PKB DPRD Surabaya mendesak agar kasus ini harus dibuka kepada publik sehingga nama baik DPRD Surabaya masih bisa dipertahankan. “Jangan sampai karena ulah segelintir orang akhirnya nama DPRD tercemar, setitik nila, rusak susu sebelangga, ” paparnya.
Hal yang sama juga dikemukakan anggota Fraksi PKS Tri Setijo Purwito, dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali aliran uang tersebut. “Dari awal PKS tidaks senang dengan urusan seperti itu, makanya kita tidak pernah diajak, ” tegasnya.
Terpisah ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Irwanto Limantoro membantah adanya uang gedok tersebut. Ia justru mendesak kepada yang melontarkan persoalan ini membuktikan aliran dana tersebut. Jika tidak pihaknya akan melakukan upaya hukum lantaran nama baiknya telah dicemarkan. “Jangan hanya bisa ngomong, buktikan dong, kalau tidak bisa kita akan gugat ke meja hijau, ” pungkasnya. ton
sumber : Surabayapagi.com, 18 Agustus 2010

Comments