Proyek Tahap Kedua Gagal, Gedung Baru SDN Margorejo 1 Kian Terbengkalai

GENTENG – Gedung baru SDN Margorejo 1 bakal semakin merana. Pada 2010 ini, Pemkot Surabaya ternyata sudah menghapus anggaran pembangunan tahap kedua untuk kelanjutan relokasi sekolah tersebut. Komisi C DPRD Surabaya menilai pemkot tidak bertanggung jawab. Namun, pemkot menyatakan sudah punya rencana lain.
Penghapusan anggaran tersebut diungkapkan anggota komisi C Reni Astuti. Komisi bidang pembangunan tersebut, lanjut dia, menemukan penghapusan anggaran Rp 2 miliar itu dalam draf perubahan anggaran dan kegiatan (PAK). “Tahun ini dipastikan tidak ada kelanjutan pembangunan SDN Margorejo 1,” ungkap Reni kemarin (23/8).
Dia menuding pemkot sudah putus asa dengan kelanjutan nasib sekolah yang terkepras proyek frontage road sehingga harus direlokasi itu. Sebab, relokasi terhadang problem status tanah gedung baru. Reni juga menegaskan bahwa pencoretan sama sekali bukan inisiatif dewan. Pemkotlah yang mengalokasikan anggaran tersebut ke pos pengeluaran lain-lain. “Soal persetujuan, tinggal digedok di dewan,” ujar Reni.
Menurut rencana, tahun ini merupakan tahap kedua pembangunan gedung SDN Margorejo 1. Pada 2009, sudah dibangun dua kelas yang kini mangkrak. Bangunan baru itu saat ini bahkan terkepung semak-semak dan tanaman liar. Padahal, sudah keluar anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Reni juga menilai pemkot tidak bersungguh-sungguh memperjuangkan kepemilikan lahan untuk sekolah itu. Muncul kesan tidak bertanggung jawab atas kelanjutan nasib sekolah beserta murid-muridnya tersebut. Setelah gedung lama dikepras dan belum ada ganti gedung baru, situasi dan kondisi belajar siswa tidak layak. Mereka harus bergantian masuk pagi dan siang. Anak-anak juga tidak punya tempat olahraga atau bermain yang memadai.
“Siswa tidak bisa belajar di lahan yang begitu sempit,” ujar politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dia berharap PT Maspion rela melepaskan lahan bakal SDN Margorejo 1 sebagai bukti kepedulian pada pendidikan di Surabaya. Namun, jika itu tidak terjadi, Reni meminta pemkot menyiapkan alternatif lain. Yaitu, mencari lahan baru yang bisa menjadi tempat relokasi gedung SDN Margorejo 1.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya Arif Darmansyah menepis anggapan bahwa dirinya asal membangun. “Kami sudah punya site plan-nya,” kata Arif di ruang kerjanya kemarin. Dia menambahkan, rencana mencari lokasi lain untuk areal pembangunan sudah dipikirkan. Langkah tersebut merupakan jaga-jaga jika upaya hukum sudah mentok. DCKTR Surabaya telah berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Surabaya. “Tapi, kami yakin upaya hukum akan membuahkan hasil,” katanya.
Menurut Arif, proyek pembangunan tahap satu sudah rampung dengan berdirinya dua kelas. Sisanya, yaitu tahap dua yang terancam gagal itu, akan dilanjutkan dengan membangun lima ruang kelas. Namun, Arif tidak menampik bahwa instansinya telah menghentikan pembangunan tersebut. Untuk persoalan siswa, DCKTR menyerahkannya kepada dinas pendidikan. (wan/c6/roz)
sumber : jawapos, 24 Agustus 2010
Kirim Komentar