FPKS Tolak APBD Untuk Bayar Hutang ke Swasta
Persoalan PT Unicomindo kembali hangat dibicarakan di gedung DPRD Surabaya. Sejumlah fraksi mensinyalir ada kesan yang tidak beres dalam munculnya anggaran pembayaran piutang tersebut dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2010.
Sumber anggota Banggar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam rapat Banggar tersebut Reni C Astutik melakukan interupsi kepada pimpinan rapat, Reni meminta agar ketua DPRD Surabaya hati-hati dalam membahas soal pembayaran piutang kepada PT Unicomindo, karena DPRD Surabaya sedang disorot soal dugaan kasus gratifikasi.namun ketua DPRD berang dan langsung mengatakan kepada Reni agar berhati-hati kalau ngomong. “Jika tidak maka saya akan cabut hak suara saudara, ” ujar sumber tersebut menirukan perkataan Wisnu Wardhana.
Mendengar gertakan tersebut, lanjut sumber, Reni langsung mengatakan, pimpinan rapat tidak usah repot-repot mencabut hak suaranya dalam rapat, karena jika pembahasan soal piutang Pemkot terhadap PT Unicomindo dipaksakan maka dirinya akan keluar dari rapat tersebut. “Saya tidak ikut bertanggung jawab jika pembahasan itu tetap dipaksakan, ” ujar Reni ditirukan sumber.
Anggota Komisi D ( Kesra ) DPRD Surabaya Masduki Toha menyesalkan tindakan arogan yang dilakukan oleh ketua DPRD Surabaya dengan mengancam mencabut hak suara anggota, pasalnya sudah menjadi hal yang lumrah jika rapat yang dilakukan oleh DPRD ada perdebatan “Menurut saya ini langkah mundur, bisa-bisa ini tanda kehancuran DPRD Surabaya, ” jelasnya.
Mantan anggota Komisi A ( Hukum dan Pemerintahan ) ini mengatakan, kasus piutang Unicomindo dulu pernah dianggarkan oleh Komisi A periode 2004-2009, namun ternyata uang tersebut tidak bisa dicairkan lantaran masih terkendala proses hukum “Lha kok sekarang kembali dianggarkan lagi, ini ada apa?, ” herannya.
Sementara itu Wisnu Wardhana Ketua DPRD Surabaya mengatakan, DPRD Surabaya berani menganggarkan soal piutang Pemkot kepada PT Unicomindo setelah adanya putusan hukum dari Mahkamah Agung yang bersifat incraht. “Saya pikir tidak perlu diperdebatkan kembali, ” kelitnya. ton
sumber : surabayapagi 3 September 2010, diolah
Kirim Komentar