Protokoler Sepatu di Gedung Dewan
14 September 2009 oleh FPKS | 131 klik

Pada suatu hari, di sebuah masjid di lingkungan gedung DPRD sebuah kota di negeri antah baratah, Si Fulan, seorang staf fraksi hendak sholat jum’at. Dengan gagahnya, memakai pakaian kerja dan bersepatu lengkap, dia memasuki masjid, hendak bersiap mendengarkan ceramah Jum’at. 1 jam kemudian, ketika hendak pulang, pusing kepala datang melandanya. Tiba-tiba sepatu yang tadinya diparkir di teras masjid, hilang tak berbekas. Toleh kanan, toleh kiri, tak diketemukan, maklum lah sepatu baru, jadi dia agak sedih bercampur haru.
Selidik punya usut, ternyata seluruh sepatu yang diparkir di teras masjid, pindah lokasi. Keseluruhan sepatu yang ada disana, entah sepatunya anggota dewa, maupun sepatunya jamaah umum lainnya termasuk si Fulan ini, pindah di teras bagian tukang semir sepatu. Seorang Aleg membisikinya, ini sudah tradisi, semacam protokoler, parkir sepatu, diambil tukang semir, lalu disemir, dan si empunya suruh cari di korner tukang semir untuk dibayar. Si Fulan tersipu2, melihat sepatu di gedung dewan pun ada protokolernya.Wah-wah, dasar protokoler, sampai sepatu pun diatur.(aria)



Comments