FPKS Tuntaskan Penempatan Anggota di Komisi

16 September 2009 oleh FPKS | 259 klik 

IMG_8465

Fraksi PKS akhirnya menetapkan susunan personalia untuk duduk dalam alat kelengkapan DPRD Surabaya. Dalam surat yang ditujukan ke pimpinan sementara DPRD Surabaya, Fraksi PKS menetapkan Alfan Khusaeri untuk masuk komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Disusul Tri Setijo Puruwito di komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan. Sedangkan Reni Astuti ditugaskan di komisi C yang menggawangi bidang pembangunan. Terakhir, Fatkur Rohman diplot di komisi D, bidang kesejahteraan rakyat.

Alfan Khusaeri, Sekretaris Fraksi PKS menyebutkan bahwa penempatan anggota di komisi telah melalui berbagai pertimbangan dalam rapat fraksi dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Surabaya dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur. “Insya Allah, kami siap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing komisi, dan tentu saja siap bekerjasama dengan anggota komisi dari partai lain demi kemajuan Surabaya”, ujar Alfan.

Dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Surabaya disebutkan, ruang lingkup komisi A adalah Pemerintahan, Kearsipan, Ketertiban, Kependudukan, Pers, Hukum, Kepegawaian, Perizinan, Penelitian dan Pengembangan. Lalu komisi B meliputi Perekonomian, Perindustrian, Perdagangan, Perbankan, Pertanian, Perikanan, Kelautan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan, Logistik, Koperasi, Keuangan Daerah, Perpajakan dan Retribusi, Pemegang Kas Daerah dan perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Patungan, Badan Usaha dan Penanaman Modal.

Sedangkan komisi C meliputi Pembangunan, Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Pertamanan dan Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Sumber Daya Mineral, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup. Dan Komisi D membidangi Ketenagakerjaan, Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kepustakaan, Kebudayaan dan Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Peranan Wanita dan Transmigrasi.

Masyarakat luas wa bil khusus konstituen PKS dapat menghubungi anggota komisi di atas bila terdapat aspirasi yang terkait dengan ruang lingkup masing-masing komisi.

Di samping komisi, PKS juga menempatkan kadernya di alat kelengkapan lain, yakni Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Di Badan Legislasi ditempatkan Alfan Khusaeri. Lalu Tri Setijo Puruwito di Badan Kehormatan. Sedangkan Badan Anggaran diisi oleh Reni Astuti, Fatkur Rohman, dan Akhmad Suyanto.

Comments

2 Responses to “FPKS Tuntaskan Penempatan Anggota di Komisi”

  1. Asyik on September 16th, 2009 8:43 pm

    Kok gak ono sing dadi Ketua Komisi maneh, Cak?

  2. FPKS on September 17th, 2009 12:50 pm

    Tahap pertama memang baru penempatan anggota. Setelah ditempatkan, ketua komisi dipilih oleh anggota. prosesnya masih berjalan