Gaji GTT Naik Tiga Kali Lipat

18 Januari 2012

Fatkur Rohman, ST, MTDPRD Surabaya. Bhirawa.

Kabar gembira bagi Guru Tidak Tetap di Surabaya. Badan Anggaran telah menyetujui penambahan anggaran subsidi penghasilan GTT sebesar tiga kali lipat dari tahun lalu. Direncanakan Pemkot akan memberikan subsidi penghasilan GTT sebesar Rp. 760 ribu per orang.

“Badan Anggaran menyetujui penambahan gaji GTT sampai Rp.760ribu per orang, sehiingga diharapkan tiap GTT akan memperoleh penghasilan setidaknya sama dengan Upah Minimum Kota,” terang Fatkur Rohman, ST, MT anggota komisi D.

Menurut Fatkur Rohman, kesepakatan penambahan gaji GTT ini berangkat dari keprihatinan Dewan melihat kesejahteraan GTT yang masih di bawah UMK. Dengan standard subsidi GTT tahun 2011 yang sebesar Rp. 150ribu , maka setiap GTT diperkirakan mendapat penghasilan rata-rata Rp. 500ribu per orang per bulan. “Padahal UMK surabaya mencapai Rp. 1,26 Juta. Masak GTT cuma bergaji separonya saja,” terang politikus PKS sekaligus ketua fraksi PKS ini.

Dengan demikian, lanjut Fatkur setidaknya struktur penghasilan GTT bertambah mendekatu UMK dengan komposisi subsidi Pemkot Rp. 760ribu, ditambah subsidi Pemprov Rp. 150ribu dan penghasilan dari sekolah sesuai dengan jam mengajar. Gat

Sumber Berita : Harian Bhirawa 18 Januari 2012

Kirim Komentar


Spam Protection by WP-SpamFree