Retribusi Empat Taman Rekreasi Diperdakan

10 Februari 2012

TRI SETIJO PURUWITO. S.SiDPRD Surabaya,Bhirawa

Empat taman rekreasi masuk dalam Raperda tersendiri. Meski nama Raperda tersebut adalah raperda retribusi tempat rekreasi dan Olah raga, namun pihakk legislative berharap hal ini menjadi sarana agar pemkot semakin memperhatikan sarana hiburan murah bagi rakyata.

Empat taman rekreasi tersebut adalah Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Museum Sepuluh Nopember, Taman Hiburan Rakyat dan Kebun Binatang Surabaya.
Dalam pandangan umumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(FPKS) menyatakan dalam penentuan retribusi harus harus berprinsip sebagai pemulihan biaya (cost recovery) yaitu untuk menutupi total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan pelayanan publik tersebut.

Atas dasar hal tersebut, pada kesempatan pandangan umumnya yang dibacakan Tri Setijo Puruwito, Fraksi PKS perpendapat bahwa kajian akademik yang dilakukan tidak lengkap dan tidak komprehensif.

Sebagaimana dikemukakan Tri Setijo Puruwito, kajian dalam naskah akademik yang dilampirkan dalam raperda ini tidak menyebutkan dasar penentuan dan perhitungan biaya retribusi atas empat tempat yang disebutkan dalam raperda.

Selain itu naskah akademik juga tidak menyebutkan berapa total biaya penyediaan jasa pada masing-masing tempat yang harus dikeluarkan setiap bulan atau setiap tahunnya, dan berapa jumlah pengunjung yang harus ada pada setiap bulan.

“Agar pansus nantinya bisa mengetahui kapan tercapainya titik impas (break even point) pada setiap tempat tersebut dalam raperda ini,” terang Politisi PKS ini.
FPKS juga menambahkan, kajian tentang total biaya produksi dan operasi untuk pelayanan di keempat tempat tersebut dan jumlah pengunjung yang harus dicapai oleh setiap tempat tersebut menjadi sangat penting untuk menentukan apakah tarif retribusi yang dikenakan dalam raperda ini layak (feasible) bagi pemerintah kota dan masyarakat.

Selain itu perhitungan break event poin dan potensi pengunjung juga bisa menjadi bahan penting untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelola keempat tersebut yaitu penentuan standar biaya pengelolaan dan standar jumlah pengunjung yang harus dicapai sehingga akan dapat dievaluasi kinerja manajemen secara adil dan transparan.gat

Kirim Komentar


Spam Protection by WP-SpamFree