Anggota Fraksi PKS DPRD Surabaya Laporkan Kekayaannya
17 September 2009 oleh FPKS | 118 klik
Antarajatim – Lima anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jatim, melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Fraksi PKS DPRD Surabaya, Reni Astuti di Surabaya, Senin, mengatakan laporan kekayaan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Tiga pekan lalu kami sudah melaporkan harta kekayaan,” kata Reni Astuti. Menurut dia, permintaan melaporkan harta kekayaan pada seluruh anggota DPRD dilakukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jatim. Hal itu dilakukan berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN. Sebagai pejabat publik, kata dia, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) wajib disampaikan secara berkala. Paling tidak setiap pejabat negara seperti anggota DPRD menyampaikan LHKPN pada awal dan akhir masa jabatannya.
“Ini tidak berlaku pada Surabaya saja, tetapi seluruh Jatim juga diminta melaporkan,” katanya. Reni menjelaskan, ada sekitar 87 kader PKS yang menjadi anggota DPRD baik di kota, kabupaten dan provinsi se-Jatim yang sudah melaporkan kekayaannya. Ia menegaskan, ada beberapa bagian yang tidak diisi dalam laporan, karena dirinya mengaku tidak memiliki harta yang disebutkan di dalamnya. “Kalau kita menyajikan fakta, pasti tidak akan kesulitan melaporkannya,” katanya. Sementara itu, calon
Wakil Ketua DPRD Surabaya dari fraksi PKS, Akhmad Suyanto, menyatakan laporan kekayaan yang diberikan KPK melalui DPW PKS Jatim sudah diisi secara keseluruhan. Menurut dia, dalam laporan ada harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta bergerak, yang dimiliki hanya dua motor dengan nilai Rp15 juta, sedangkan untuk harta yang tidak bergerak berupa tanah dan rumah. “Harta tak bergerak saya senilai Rp303 juta. Ini sesuai dengan NJOP yang berlaku di Surabaya,” katanya. Akhmad Suyanto juga menerangkan, dua harta tak bergerak miliknya berupa tanah dan rumah masih dalam tahap mencicil di Bank Muamalat.
Anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Masduki Toha menyatakan biasanya setelah terpilih menjadi anggota Dewan langsung diberikan formulir untuk mengisi jumlah kekayaan. Namun untuk periode sekarang masih belum ada pemberitahuan dari Sekretaris DPRD Surabaya, jika memang ada pasti akan diisi secara keseluruhan. “Biasanya ada formulir, sekarang belum ada,” katanya.



Comments