Pasrahkan pada Gubernur

30 September 2009 oleh FPKS | 67 klik 

fatkurbaru
SURABAYA PAGI -Munculnya Surat Edaran terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) benar-benar membuat seluruh anggota DPRD Kota Surabaya menjadi ragu-ragu terhadap tata tertib (tatib) dan semua kelengkapan dewan lainnya. Untuk menjawab hal itu, seluruh fraksi bersama dengan pimpinan dewan sementara berencana untuk mempertanyakan persoalan tersebut kepada Gubernur Jatim.

Pasalnya jika mengacu dengan SE Mendagri berarti seluruh produk yang telah dirancang oleh pimpinan sementara bisa gugur atau tidak sah. “Makanya, biar jelas rapat Senin kemarin disepakati semua fraksi bersama-sama meminta jawaban Gubernur terkait kejelasan SE itu,” terang Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS), Fatkhur Rohman saat ditemui di ruang fraksi, Selasa (29/9).

Fatkhur mengaku, munculnya SE itu membuat FKS menjadi bimbang mengakui semua produk dewan yang sebelumnya sudah diputuskan oleh pimpinan sementara, bukan pimpinan definitif. “Kalau nanti Gubernur tidak bisa memberikan jawaban. Kami minta Gubernur untuk memfasilitasi mempertanyakan hal ini ke Mendagri,” ujar Fatkhur.

Jika jawaban gubernur nanti semua produk dewan harus mengacu pada SE Mendagri tersebut, FKS kata Fatkhur, akan menghormati keputusan itu. Dengan kata lain, semua produk dewan dianggap tidak sah. “Kuncinya sekarang ini ada di Gubernur,” ungkapnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Golkar Adhies Kadir. Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu instruksi dari pimpinan sementara untuk mendatangi Gubernur. Sayangnya, rencana untuk mendatangi Gubernur hingga kini belum menemui titik temu. Padahal, rapat kemarin direncanakan pada Selasa atau Rabu (hari ini-red). “Kami tetap pada keputusan semula. Saat ini, kami belum bisa mengakui produk dewan,” katanya.

Karena, kata Adhies, UU No 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan (Susduk) tersebut tidak mencantumkan semua produk dewan bisa ditetapkan oleh pimpinan sementara. Yang ada adalah disahkan oleh pimpinan dewan. Di samping itu, SE Mendagri juga bertolak belakang dengan UU yang ada. “Kami berharap persoalan ini bisa cepat clear biar kita bisa cepat kerja,” ujarnya.

Lebih ekstrim lagi, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mochammad Naim Ridwan justru langsung menegaskan kalau semua produk dewan kali ini sejak awal sudah dianggap tidak sah. Terbukti dengan munculnya SE Mendagri terbaru. “SE ini kan sudah jelas. Kalau keputusan pimpinan sementara ini keliru,” kata Gus Naim yang seakan-akan tidak menggubris rencana semua fraksi mendatangi gubernur. “Ya kita lihat saja nanti,” pungkasnya. ton

sumber : surabaya pagi, 30 September 2009

Comments