Hari Ini Akhmad Suyanto, Pimpinan Dewan Termuda Dilantik
Setelah hampir dua bulan bekerja, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memiliki pimpinan definitif. Hari ini (Rabu, 7/10) empat pimpinan dewan dilantik. Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memimpin sumpah / janji pimpinan dewan. Pelantikan diadakan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Keempat pimpinan dewan tersebut adalah Wisnu Wardhana (Demokrat) sebagai Ketua Dewan, Wisnu Sakti Buana (PDIP) sebagai wakil Ketua, Akhmad Suyanto (PKS) sebagai wakil ketua dan Musyafak Rouf (PKB) sebagai wakil Ketua.
Sebagaimana diketahui, menurut UU no 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR DPR DPD dan DPRD, pimpinan DPRD terdiri dari utusan partai politik yang mendapatkan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat. Di Surabaya, partai berhak menempatkan kadernya sebagai pimpinan dewan, berturut-turut adalah Demokrat, PDIP, PKS dan PKB.
PKS sebagai partai pemenang ketiga di Surabaya, berhak menempatkan kadernya sebagai pimpinan dewan. Melalui keputusan partai, diutuslah Akhmad Suyanto, mantan anggota Komisi A DPRD Surabaya 2004-2009, sebagai Wakil Ketua DPRD. Suyanto, merupakan aleg terpilih PKS dari daerah pemilihan dua, yang terdiri dari Kecamatan Kenjeran, Bulak, Pabean Cantian, Semampir dan Tambak Sari. Mantan pendiri dan pengurus KAMMI ini, bersama 3 pimpinan Dewan lainnya akan mengemban amanah sebagai pimpinan lembaga eksekutif di Surabaya periode 2009-2014.
Tugas berat yang harus diembang Suyanto dan pimpinan lainnya, adalah menjadikan DPRD Kota Surabaya pada periode ini bebas dari masalah hukum, seperti yang sudah terjadi pada periode sebelumnya. Apalagi, Akhmad Suyanto adalah pemimpin dewan termuda. Diantara 4 orang Suyanto lebih muda, yakni masih berusia 34 tahun. Sedangkan pimpinan lainnya berusia diatas 4o tahun, musyafa (45), Wisnu Sakti (44) dan Wisnu Wardhana (48). (aria)
Kirim Komentar