Tri dan Alfan Pimpin Komisi
7 October 2009 oleh FPKS | 418 klik
Setelah pelantikan pimpinan definitif, DPRD langsung menetapkan alat kelengkapan dewan. Hari ini, (7/10), rapat paripurna DPRD sepakat untuk menetapkan susunan komisi, badan kehormatan (BK) dan Badan Legislatif (Banleg). Dua anggota fraksi PKS, Tri Setijo Puruwito dan Alfan Khusaeri didapuk menjadi pimpinan komisi, yakni Tri Setijo sebagai wakil ketua Komisi B dan Alfan Khusaeri wakil ketua Komisi A. Dua anggota lainnya, Reni Astuti dan Fatkur Rohman diutus sebagai anggota komisi C dan D.
Penetapan alat kelengkapan dewan berjalan lancar.46 anggota dewan membagi diri menjadi empat komisi, yakni komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, komisi B perekonomian, komisi C pembangunan dan terakhir komisi D kesejahteraan rakyat. Armudji (PDIP) dan Alfan Khusaeri (PKS) memimpin komisi A sebagai ketua dan wakil ketua. Machmud (Demokrat) dan Tri Setijo (PKS) menjadi ketua dan wakil ketua komisi B. Sementara komisi C dipimpin Sachiroel Alim (Demokrat) dan Simon (PDS). Sedangkan komisi D dipimpin oleh Baktiono (PDIP) dan Eddie Budi Prabowo (Golkar).
Sementara itu, Tri Setijo (FPKS) juga diangkat meniadi anggota Badan Kehormatan (BK). Tri akan bekerja bersama anggota BK lainnya , yakni Agus Santoso (FPD) merangkap ketua, Syaifudin Zuhri (FPDIP) merangkap wakil ketua, Eddy Rusianto (FAPKINDO) dan Mochamad Naim Ridwan (FPKB). Keberadaan BK di DPRD Surabaya adalah yang pertama, karena pada periode lalu, hingga berakhir masa jabatan, dewan tak kunjung memiliki BK.
Di Badan Legislatif, FPKS mengirim Alfan Khusaeri sebagai anggota Banleg. Banleg yang memiliki fungsi sebagai lembaga pembuat inisiatif peraturan daerah (PERDA), diharapkan bisa memberikan produk hukum yang membela kepentingan umum warga Surabaya. Banleg memiliki 11 anggota dengan dipimpin oleh Tri Didik Adiono (FPDIP) sebagai ketua, Rusli Yusuf (FPD) wakil ketua I dan Sudarwati Rorong (FPDS) wakil ketua II. (aria)

Selamat kepada Anggota dewan yang terpilih menjadi ketua dimasing-masing komisi, saya mohon maaf jika saya sebagai warga berkeluh yang menyalahi prosedur dikarenakan keterbatasan saya, saya warga semolowaru yang saat ini ada pembangunan box culvert, saya mengevaluasi pembangunan sudah tidak sesuai dengan sosialisasi dengan warga, ini sudah kami komunikasikan ke Lurah Semolowaru, Camat Sukolilo bahkan surat ke bapak walikota surabaya yang sampai sekarang (tulisan ini saya buat) belum ada tanggapan sama sekali. Mohon kepada anggota dewan yang berwenang untuk meninjau serta mengevaluasi pekerjaan pembangunan secepatnya karena pemasangan box culvert sudah 75 %.
Saya tambahkan, proses pemasangan box culvert ada fasilitas ibadah “MUSHOLLA AMBRUK RATA DENGAN TANAH” 14 OKT 2009.TERIMAKSIH