Banggar dan Bamus Ditetapkan

8 Oktober 2009

fatkurbaru

Setelah penetapan pimpinan, komisi-komisi dan badan legislasi daerah, DPRD Kota Surabaya hari ini menetapkan susunan personalia Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Banggar dan Bamus adalah alat kelengkapan dewan yang sangat strategis dalam perjalanan fungsi dewan kedepan. Fraksi PKS mengirim Akhmad Suyanto dari unsur pimpinan, dan Fatkur Rohman sebagai anggota Badan Musyawarah. Bersama 23 anggota lainnya, Badan Musyawarah ditetapkan.

Sedangkan Reni Astuti dan Fatkur Rohman diutus fraksi PKS bersama Akhmad Suyanto sebagai anggota Banggar bersama 23 anggota lainnya. Pada periode DPRD sebelumnya, Banggar bernama Panitia Anggaran (Panggar) dan Bamus bernama Panitia Musyawarah (Panmus).

Penetapan 25 anggota Banggar dan 25 anggota Bamus dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (8/10). Dihadiri oleh 36 anggota, Rapat paripurna berjalan lancar dan tertib. Dengan disahkannya susunan personalia Banggar dan Bamus, DPRD Kota Surabaya telah merampungkan seluruh alat kelengkapan dewan. Diharapkan, setelah ini dewan bisa bekerja secara maksimal demi kepentingan warga Surabaya. (aria)

Kirim Komentar


Spam Protection by WP-SpamFree