Dewan Desak Ganti Rugi Box Culvert Dibayarkan

9 October 2009 oleh FPKS | 347 klik 

Reni Astuti, SSi edit

Pembangunan box culvert di beberapa tempat di Surabaya tahun 2009 ini sangat membantu roda perekonomian Kota Surabaya. Box Culvert Banyu Urip misalnya, akan menjadi salah satu katalisator pembangunan di Surabaya Barat. Apalagi kedepan, arus lalu lintas yang akan ke Surabaya Barat bertambah padat seiring beroperasinya beberapa proyek seperti Rumah Sakit Surabaya Barat dan SSC. Namun, pembangunan gorong-gorong ini harus berjalan lancar, jangan sampai merugikan warga yang lahan dan rumahnya menjadi lokasi pembangunan.

Seperti yang dilansir salah satu media masa, beberapa warga Banyu Urip masih belum mendapat ganti rugi. Hal ini sangat disesalkan anggota Komisi C dari PKS, Reni Astuti. Ditemui di ruang Fraksi PKS, Reni meminta pemkot dan kontraktor menyelesaikan ganti rugi atas semua warga yang terkena proyek disana. ” Warga pun juga dapat menyampaikan ke dewan, jika ganti rugi masih molor” ujar bendahara FPKS itu.

Komisi C, lanjut Reni, akan memanggil SKPD terkait jika ada kepentingan warga Banyu Urip dan juga tempat lainnya yang dikorbankan akibat pembangunan gorong-gorong ini. “Sudah ada komitmen dari Dinas Bina Marga dan Pematusan sebagai leading sector, untuk menyelesaikan hal itu, kita tinggal mengawalnya” pungkas Reni. Komisi C awal pekan depan dijadwalkan akan mendatangi langsung ke lokasi. (aria)

Comments

One Response to “Dewan Desak Ganti Rugi Box Culvert Dibayarkan”

  1. farid on October 27th, 2009 9:51 am

    Mohon jangan wilayah banyuurip saja yang jadi perhatian, pelaksanaan pembangunan di wilayah Semolowaru perlu di evaluasi karena menurut sosialisasi tidak sesuai dengan realisasi. pembangunan adalah untuk kemaslakatan dan kesejahteraan umat / warga bukan untuk kepentingan politik ataupun golongan. terimakasih