FPKS Surabaya Sesalkan Molornya Pengerjaan Proyek SSC

2 November 2009 oleh FPKS | 163 klik 

Reni Astuti
Surabaya (ANTARA) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyesalkan pengerjaan proyek “Surabaya Sport Center” (SSC) sebesar sekitar Rp440 miliar molor dari rencana semula.

Anggota FPKS DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu, mengatakan, pembangunan SSC sesui target berakhir Desember 2009. Namun pihak kontraktor PT Adirekon Joint Operation (AJO) tidak sanggup memenuhi janjinya sehingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Hasil gugatan di PN Surabaya beberapa waktu lalu, pihak Pemkot dinyatakan kalah sehingga pembangunan SSC molor,” kata Reni yang juga anggota Komisi C Bidang Pedmbangunan DPRD Surabaya.

Menurut dia, keterlambatan dari target akhir Desember 2009 mestinya membuat kontraktor membayar denda kepada Pemkot senilai Rp133 juta. Namun karena pemkot kalah gugatan sehingga denda tersebut tidak diperoleh pemkot.

“Bahkan kontrak diberi toleransi sampai Juni 2010 untuk rampung,” katanya.

Reni Astuti menyesalkan keterlambatan proyek yang memakan biaya sekitar Rp440 miliar ini. Bahkan masih ada anggaran hampir Rp134 miliar masih belum terserap gara-gara kemoloran itu yang akan dikerjakan tahun depan.

“Proyek prestisius yang ditunggu-tunggu warga kota, mengapa bisa jadi begini. Ini patut disesalkan,” ujar Reni.

Apalagi, lanjut dia, keterlambatan ini tidak ada kompensasi apa pun. “Ini pakai dana rakyat, tidak bisa dibiarkan begitu saja”, kata Reni menegaskan.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap persoalan ini hendaknya tidak dijadikan permakluman untuk proyek-proyek lainnya.

“Kemoloran ini menunjukkan perencananaan yang terburu-buru ditambah komitmen pelaksanaan yang tidak profesional, sehingga tak sesuai jadwal. Ada apa ini?” katanya.

Reni menambahkan, pemkot juga tidak serius memperjuangkan hak kompensasi jika keterlambatan proyek terjadi. “Kita kehilangan potensi. Kalau perlu, harus ada pertanggungjawaban yang elegan kepada rakyat,” katanya.

Sebelumnya Project Manajer PT AJO Purwadi Hendro mengatakan, putusan PN Surabaya itu wajar karena pihaknya tidak mengingkari janji.

Keterlambatan pengerjaan SSC ini bukan salahnya, tapi karena ada faktor lain yang membuatnya harus mengundurkan waktu yakni pembebasan lahan yang alot serta struktur tanah yang bergerak sehingga butuh penanganan ekstra.

“Ini kan pembangunan stadion sehingga hal-hal teknis maupun nonteknis harus diperhatikan. Seandainya tidak ada hal-hal seperti ini kami yakin bisa selesai tepat waktu yaitu akhir Desember 2009,” ujarnya.

Comments