Kontraktor box culvert disalahkan, Kasus Tanah Mushola Ambles

10 November 2009 oleh FPKS | 189 klik 

yantobaru
PROYEK pembangunan box culvert di Jalan Semolowaru yang mengakibatkan amblesnya tanah yang di atasnya berdiri bangunan mushola membuat kalangan DPRD Surabaya geram. Bahkan, anggota dewan menuding kontraktor box culvert tersebut telah menyalahi bestek. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Akhmad Suyanto meminta pada Komisi C secepatnya memanggil PT Rudi Jaya sebagai kontraktor dan PU Binamarga dan Pematusan dari pihak Pemkot Surabaya.

Saya minta ini segera ditindaklanjuti. Kalau sampai ada kejadian seperti ini, saya rasa mereka (PT Rudi Jaya-red) telah melanggar bestek,kata Ahmad Suyanto, Kamis (15/10).

Jika pihak kontraktor telah melaksanakan pembangunan sesuai bestek, Suyanto menilai tidak akan ada kejadian seperti itu. Tak aneh ia menduga PT Rudi Jaya telah bekerja tidak sesuai kerangka awal. Salah satunya melihat kondisi tanah, sehingga kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan bisa teratasi. Tidak seperti ini. Saya yakin mereka telah bekerja di luar prosedur awal,ujarnya.

Tidak beresnya pekerjaan yang dilakukan oleh PT Rudi Jaya tersebut, diperkirakan karena mereka harus kejar target. Pasalnya, deadline penyelesaian proyek harusnya sudah selesai sebelum hari raya Idul Fitri lalu. Secara keseluruhan memang harus selesai Desember. Tapi dalam pertemuan dewan sebelumnya, antara dinas dan kontraktor deadline penyelesaian fisik harus selesai sebelum hari raya,ungkap Suyanto.

Sedangkan Reni Astuti, anggota Komisi C langsung menegaskan dengan meminta pemkot dan kontraktor untuk segera menyelesaikan ganti rugi terhadap warga yang terkena imbas proyek tersebut. Terutama terhadap keberadaan musholla. Semua yang terkena dampak dari proyek ini harus segera dapat ganti rugi,tegas Reni yang berjanji akan memanggil Dinas terkait dan kontraktor tersebut.

Sementara itu, Dirut PT Rudi Jaya Ibnu Gopur ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat pengerjaan box culvert. Namun, renovasi gedung mushola akan dilakukan setelah proyek selesai. Pasti akan kita ganti rugi nanti,kata Ibnu.

Namun, ia membantah tudingan DPRD soal pelanggaran bestek. Ia mengaku amblesnya bangunan mushola tersebut bukan masalah teknis. Ya karena tanahnya seperti lumpur. Makanya ambles. Jadi tidak benar kalau dalam pengerjaan proyek di luar bestek,pungkasnya

Seperti diketahui, pagar mushola dan halamannya di lingkungan Semolowaru yang berdiri di bibir sungai Semolawaru dilaporkan warga ambles karena proyek pembangunan box culvert sepanjang 600 meter di dekat bibir sungai Semolowaru.

Cahyo Utomo, Kepala Bidang Pematusan Dinas Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan, amblesnya sebagian halaman mushola itu karena kondisi struktur tanah yang tidak bagus. Melihat lokasi mushola yang berdiri tanpa batas sempadan, kata Cahyo, memang sangat rawan ambles. Bina Marga kota Surabaya akan bertanggung jawab memperbaiki bagian halaman mushola yang ambles itu.

sumbe : duta masyarakat, 16 Oktober 2009

Comments