Minta Kontraktor Tanggung Jawab, Robohnya Mushola

10 November 2009
Tri Setijo Puruwito

SURABAYA – Dewan menilai robohnya mushola akibat pembangunan box cluivert di Siwalankerto karena kesalahan kontraktor. Dewan pun meminta kontraktor, termasuk Pemkot Surabaya bertanggung jawab penuh terhadap insiden tersebut.

”Ini merupakan tragedi memalukan. Mushola adalah tempat beribadah yang harus dilindungi bukan dirobohkan. Pemkot harus bertanggung jawab karena yang mempunyai proyek adalah pemkot,” kata Masduki Toha, anggota Komisi D DPRD Surabaya.

Masduki menerangkan, pemkot harus segera menyelesaikan dana penggantinya. Termasuk juga mengurus dengan PT Rudi Jaya sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah ini. ”Urusan warga dengan pemkot. Kemudian pemkot dengan PT Rudi Jaya,” ujarnya kemarin.

Kader PKB ini menduga ada kesengajaan yang dilakukan PT Rudi Jaya dalam merobohkan musholla. Sebab, sebagai kontraktor yang berpengalaman dan spesialis Box Culvert sudah bisa memperhitungkan kekuatan tanah. Termasuk kekuatan lahan yang ditempati musholla dalam menerima efek pembangunan.

Hal yang sama juga diungkapkan kader PKS Tri Setijo Puruwito. Ia menambahkan, yang harus bertanggung jawab adalah kontraktor. Sebab, pemkot telah menyerahkan semua kebutuhan termasuk perhitungan di lapangan. ”Kontraktor yang paling bertanggung jawab. Dia kan kontraktor profesional, seharusnya bisa memperhitungkan,” katanya kemarin diruang fraksi PKS.

Tri mencontohkan, jika dalam proyek banyak kontraktor yang sembrono dalam mengerjakan. Sebab, pengawasan yang dilakukan pemkot juga minim. Untuk itu pemkot juga harus menjadi fasilitator untuk melakukan pembangunan musholla kembali. Kesalahan pemkot dalam proyek ini adalah minimnya pengawasan yang dilakukan.

Dengan kondisi itu, lanjut dia, kontraktor dalam mengerjakan proyek seenaknya yang penting terselesaikan. Bahkan disinyalir banyak manipulasi pengerjaan yang dilakukan kontraktor. “Ojo maneh musholla, pohon ae diserudhug,” ucap kader PKS ini.

Anggota komisi C DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan, dirinya tetap meminta supaya pemkot dan kontraktor menyelesaikan ganti rugi atas semua warga yang terkena proyek. “Semua yang terkena proyek harus diganti rugi,” katanya.

Reni menegaskan, komisinya akan memanggil Kepaal Dinas yang bersangkutan termasuk kontraktor yang mengerjakan. Sebab, pembangunan gorong-gorong tidak boleh mengorbankan masyarakat. “Pembangunan yang dilakukan tidak boleh merugikan warga,” tutur dia.n edo

sumber : surabayapagi, 15 September 2009

Kirim Komentar


Spam Protection by WP-SpamFree