KASUS BOX CULVERT, AKHMAD SUYANTO PKS SESALKAN KOMISI C

PROYEK box culvert yang mengakibatkan amblesnya bangunan mushola di Jl Semolowaru kian tak jelas penanganannya. Meski Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana memerintahkan Komisi C memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, PT Rudi Jaya, tapi Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar (Partai Demokrat) justru tak menggubris permintaan Wisnu. Ia bahkan cenderung melindungi pihak kontraktor.
Kalau kami lihat pada sidak, kesalahan bukan dari kontrator pelaksana proyek, tapi Karena kondisi tanah mushola itu tidak bagus dan berair. Sehingga menyebabkan tanahnya ambles, kata Sachiroel, Jumat (16/10).
Alasan tak perlu dilakukan hearing, kata Sachiroel, karena pihaknya sudah terjun ke lapangan meninjau langsung mushola yang ambles tersebut. Saya kira tidak perlu ada hearing. Apalagi PT bersangkutan siap untuk mengganti kerugian, lanjut ia.
Senada dengan Sachiroel juga diungkapkan Rizkie Darma Putra (PDIP), anggota Komisi C lainnya. Ia justru mengungkapkan, amblesnya mushola itu bukan kerena proyek box culvert. Menurutnya, tanpa adanya proyek tersebut, mushola tersebut juga akan mengalami kejadian seperti itu, yakni ambles. Karena kondisi tanahnya sudah berair, terangnya.
Ia pun menolak kalau proyek senilai Rp 18 miliar tersebut dikatakan telah menyalahi bestek. Kontraktor tidak salah. Kontraktor sudah menghitung secara jeli, kata Rizkie.
Sikap Komisi C yang enggan membahas box culvert disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Akhmad Suyanto (PKS). Dia bahkan berjanji akan terus meminta pada Komisi C untuk membahas persoalan box culvert. Ya harus dipanggil. Kalau tidak mau, kami akan pressure mereka, kata Suyanto yang akan mengeluarkan surat rekomendasi tertulis jika Komisi C tidak mau membahas persoalan box culvert.
sumber : duta masyarakat, 17 Oktober 2009
Kirim Komentar