Ganti Rugi Lahan Box Culvert Tak Jelas?

10 November 2009 oleh FPKS | 65 klik 

box culvert1
SURABAYA— Sampai saat ini, ganti rugi atas lahan terkepras milik sejumlah warga Semolowaru yang terkena proyek Box Cluivert masih belum jelas. Baik Pemkot Surabaya maupun PT Rudy Jaya selaku kontraktor belum mengeluarkan sedikitpun sikap atas masalah ini.
Beberapa waktu lalu, bangunan tembok milik warga sempat roboh dan ambruk, sesaat setelah pembongkaran dan penggalian tanah untuk pemasangan box culvert dikerjakan. Demikian juga denga tembok sebua masjid dikawasan itu, ikut roboh.

’’Dulu katanya tanah yang dibutuhkan untuk pemasangan gorong-gorong itu, yakni sekitar 6 meter tidak akan kena rumah warga. Tapi kenyataanya, lahan kita kena kepras juga,’’ ujar Yanto, salah satu warga RW 13 Semolowaru yang lahannya kena kepras.

Dulu, lanjut Yanto, saat pertemuan dengan warga disampaikan bahwa pengeprasan lahan selebar 6 meter selain untuk pemasangan box culvert, juga untuk membuat got kecil didekat lahan tanah warga.

Dan pada kenyataannya sekarang ini, untuk pemasangan box culvert saja lahan yang dibutuhkan sudah mendekati 6 meter. ‘’Kalau ditambah saluran lagi, jelas lahan tanah warga kena kepras. Terus kompensasinya bagaimana,’’ tanya warga lainnya, H Rahmat Hasan.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan tentang lahan tanah milik warga yang nantinya akan kena kepras proyek pemasangan box culvert Jl. Semolowaru tersebut. “Warga menunggu. Mestinya kalau dikepras, ada ganti rugi, berapapun itu. Warga banyak yang menunggu itu,” pungkas Rahmat Hasan.

Sebelumnya, DPRD Surabaya sudah mendesak agar warga segera mendapatkan ganti rugi terhadap lahannya yang terkena kepras akibat seluruh proyek box cluivert. Yakni di Banyu Urip, Semolowaru dan Menur.

Reni Astuti, anggota komisi C DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya dan kontraktor menyelesaikan ganti rugi atas semua warga yang terkena proyek di sana. ‘’Warga juga dapat menyampaikan ke dewan, jika ganti rugi masih molor,’’ ujar Reni yang juga bendahara Fraksi PKS itu.

Komisi C, lanjut dia, akan memanggil SKPD terkait jika ada kepentingan warga Banyu Urip dan lainnya yang dikorbankan akibat pembangunan gorong-gorong ini.

’’Sudah ada komitmen dari Dinas Bina Marga dan Pematusan sebagai leading sector, untuk menyelesaikan hal itu, kita tinggal mengawalnya,’’ pungkas Reni. Komisi C awal pekan depan dijadualkan akan mendatangi langsung ke lokasi.n edo

sumber : Surabaya Pagi, 21 Oktober 2009

Comments