PT Rudi Jaya Salahi Bestek

11 November 2009 oleh FPKS | 207 klik 

yantobaru

HARIAN BANGSA- Amblesnya bangunan musala akibat proyek box culvert di Jl Semolowaru terus menuai kecaman. DPRD surabaya menuding, proyek tersebut menyalahi bestek hingga mengakibatkan bangunan (musala) ambles. Rencananya, dewan berniat memanggil pihak PT Rudi Jaya selaku kontraktor berikut instansi yang terkait proyek tersebut yakni PU Binamarga dan Pematusan.

’’Kami akan memerintahkan komisi untuk menindaklanjuti proyek itu. Sebab, patut diduga ada pelanggaran,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Akhmad Suyanto, kemarin (15/10).

Menurut Yanto, jika dikerjakan sesuai Bestek, sangat kecil kemungkinan proyek box culvert tersebut mengakibatkan musalah ambles. ’’Kemungkinan proyeknya juga tidak sesuai kerangka awal dan tanpa melalui perkiraan yang benar,’’ ucapnya.

Dia lantas mengatakan bahwa seharusnya pelaksana proyek bisa memperkirakan kondisi tanah. Sehingga, proyek tidak sampai membawa kerugian, diantaranya amblesnya bangunan sekitar box culvert.

Yanto menambahkan, proyek box culvert itu juga terindikasi melanggar deadline penyelesaian proyek. Politisi PKS tersebut menyebutkan bahwa seharusnya proyek selesai sebelum hari raya lalu.

’’Secara keseluruhan, proyek memang selesai Desember nanti. Tapi, dalam pertemuan di dewan, dinas dan kontraktor janji untuk menyelesaikan bangunan fisik sebelum hari raya,’’ ujarnya.

Dirut PT Rudi Jaya Ibnu Gopur ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat pengerjaan box culvert. Namun, renovasi gedung musalah akan dilakukan setelah proyek selesai dilakukan.

’’Pasti nanti akan kami ganti,’’ kata Ibnu.Ibnu membantah tudingan dewan bahwa pihaknya melakukan pelanggaran Bestek. Dia menyebutkan amblesnya bangunan musalah bukan masalah teknis. ’’Itu dikarenakan tanahnya seperti lumpur. Sehingga, jadi ambles,’’ ujarnya.(lan)

sumber : harian bangsa, 16 oktober 2009

Comments