Percepat Proyek Box Culvert, Kerusakan Tanggungan Kontraktor
11 November 2009 oleh FPKS | 229 klik

SURABAYA-SURYA- DPRD Kota Surabaya mengharapkan pembangunan box culvert di Kota Surabaya dipercepat dengan meminimalkan risiko. Pasalnya, terjadinya kerusakan bangunan milik warga akibat pembangunan box culvert, telah menimbulkan persoalan baru yakni kewajiban ganti rugi yang harus ditanggung kontraktor.
“Risiko itu yang kami nilai bisa memperlambat pembangunan box culvert. Makanya kami minta kontraktor harus dapat meminimalisir risiko tanpa harus memperlambat pengerjaan,” kata Reni Astuti, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (29/10).
Dijelaskan Reni, sejak awal pihaknya telah melakukan pemantauan pembangunan box culvert di seluruh kota Surabaya. Dan umumnya pengerjaan proyek tersebut mengalami kemoloran waktu dari yang dijadwalkan. Berbagai kendala sering timbul, salah satunya kerusakan bangunan milik warga disekitar lokasi proyek.
Seperti di Semolowaru, telah menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat. Yakni terganggunya aktifitas warga dan tersendatnya kegiatan usaha masyarakat disektar. Persoalan itu akan bertambah rumit ketika pembangunan box culvert belum selesai namun musim penghujan telah datang.
“Tentunya penderitaan dan kerugian warga akan semakin besar,” tandas Reni.
Seperti diketahui, pembangunan box culvert di Semolowaru menimbulkan kerusakan tiga rumah, masing-masing milik Baseman, Sulastri, dan Bahrul. Ini karena ukuran box culvert yang lebarnya mencapai 6 meter atau lebih besar dari ukuran saluran air sebelumnya yang hanya 5 meter. Akibatnya, penempatan box memakan bibir pondasi rumah milik warga sehingga ambruk.
Selain itu, timbunan tanah yang menutup jalan membuat aktifitas warga Semolowaru terganggu. Diantaranya usaha depo air isi ulang milik Sigit menjadi sepi pembeli.
“Biasanya sehari saya bisa melayani sekitar 100 – 125 galon, tetapi karena jalan tertutup untuk menjual air 25 galon saja sulit saat ini. Bahkan, saya kini kebingungan bila tanki penyuplai air datang mau dilewatkan mana,” kata Sigit, warga Semolowaru XVI Surabaya.
Sigit berharap sebisa mungkin pembangunan box culvert dipercepat dan akses jalan dinormalisasi kembali agar kegiatan usahanya bisa berjalan seperti semula.
Sementara Direktur PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur hingga berita ini ditulis berlum berhasil dihubungi. Namun Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya, Sri Widodo memastikan kerugian yang timbul akibat pembangunan box culvert menjadi tanggung jawab kontraktor. “Contohnya mushola yang rusak di Semolowaru akibat box culvert juga telah diperbaiki oleh kontraktor,” tutur Sri Widodo. aru
sumber : surya, 31 Oktober 2009

Comments