Pengesahan APBD Terancam Batal

16 November 2009 oleh FPKS | 98 klik 

yantobaru
SURABAYA(SI) – Rencana pengesahan APBD 2010 pada Selasa (17/11) mendatang terancam gagal. Pasalnya,persoalan tata tertib DPRD yang ditolak Gubernur Jawa Timur serta surat pemberhentian Musyafak Rouf sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, belum beres.

Informasi yang berhasil dihimpun, tatib DPRD Kota Surabaya belum juga direvisi. Sedangkan status pemberhentian Musyafak Rouf juga tidak jelas.Ini menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Musyafak atas dakwaan gratifikasi. Terkait masalah ini, sejumlah anggota DPRD mulai ketar-ketir. Mereka khawatir Wakil Ketua DPRD Musyafak Rouf tidak mau bertanda tangan atas draf APBD tersebut.Apalagi sebelumnya, seluruh Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) pernah menyampaikan penolakannya atas tatib DPRD.

Sebagai bentuk penolakan itu pula, FKB tidak memberikan pandangan umum atas RAPBD yang diajukan eksekutif. ”Saat itu saja FKB terang-terangan menolak memberikan pandangan umum karena alasan tatib. Sehingga bisa jadi sikap serupa juga akan disampaikan pada rapat selanjutnya,” terang Wakil Ketua DPRD, Akhmad Suyanto kemarin. Karena itulah pihaknya menganggap perlu penyelesaian masalah tersebut. Baik tatib maupun pemberhentian Musyafak. Untuk masalah tatib misalnya, jika memang dianggap ada masalah,maka perlu segera direvisi. Begitu juga dengan status Musyafak.Apakah yang bersangkutan sudah resmi berhenti atau tidak. ”Semua masalah ini perlu dijernihkan.

Sehingga dalam perjalanannya, APBD 2010 ini tidak justru menimbulkan masalah. Sebab jangan sampai, masalah seperti malah merugikan kepentingan masyarakat yang lebih besar,”imbau politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Untuk proses tersebut,menurut Yanto,DPRD masih memiliki waktu dua hari.Yakni Minggu dan Senin. Sebab jika dalam tenggat waktu semua masalah tersebut telah beres, maka agenda pengesahan APBD Selasa( 17/11) mendatangtidakadamasalah.” Inilah yang mesti dipikirkan bersama,”katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya,Wisnu Wardhana mengaku tidak risau atas masalah tersebut. Sebab baginya semua telah berjalan sesuai koridor. ”Pengesahan APBD sudah dijadwalkan hari Selasa, dan itu akan jalan terus. Sebab memang tidak ada perubahan,” akunya. Khusus mengenai masalah Musyafak, Wisnu mengaku jika prosesnya masih berjalan.Hanya saja surat pengajuannya kepada gubernur masih berada di wali kota.Tak hanya itu,pihaknya juga tidak khawatir dengan putusan PN yang membebaskan Musyafak.

Alasannya, keputusan tersebut masih belum berkeputusan hukum tetap. ”Jadi ini akan tetap kami lanjutkan,” tandasnya. Wakil Ketua DPRD,Musyafak Rouf menampik dirinya jadi kambing hitam atas persoalan tersebut. Sebab dengan kedudukannya sebagai seorang wakil, dirinya hanya sebatas menyaksikan pengesahan saja. Bukan ikut menandatangani. Sebab hal itu hanya dilakukan oleh ketua DPRD Kota Surabaya. Sebaliknya, penolakan Musyafak atas APBD tersebut adalah menyangkut materinya. Khususnya mengenai plafon anggaran untuk DPRD yang mengalami kenaikan 50% lebih, yakni sebesar Rp92 miliar dari sebelumnya hanya Rp60 miliar.

”Kami prihatin atas masalah ini. dengan anggaran sebesar itu,maka kunjungan ke luar negeri bisa setahun sekali untuk 50 anggota Dewan.Padahal selama ini hanya 5 tahun sekali.Itu sebabnya kami menolak APBD ini disahkan,”tegasnya. (ihya’ ulumuddin)

sumber : seputar Indonesia, 14 November 2009

Comments