Tak Prosedural, Anggaran 56 M Dicoret

17 November 2009 oleh FPKS | 106 klik 

fatkurbaru

Pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2010 berlangsung alot.  Setelah sempat tertunda selama 1 pekan dari jadwal sebelumnya 10 Nopember lalu, akhirnya pembahasan RAPBD tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, yang dijadwalkan terjadi hari ini, Selasa 17 Nopember 2009. Namun, dalam pembahasan di Badang Anggaran, Fraksi PKS menilai ada beberapa mata anggaran yang perlu dikritisi. Khususnya yang dinilai tak prosedural, salahsatunya anggaran belanja pada dinas perhubungan sebesar 56 milyar

Menurut anggota Badan Anggaran dari FPKS,  Fatkur Rohman, anggaran itu tidak pernah dibahas di komisi, namun tiba-tiba dalam rapat banggar kedua, langsung muncul. Pihaknya, bersama beberapa anggota banggar sempat menayakan pada rapat kemarin (13 dan 16 Nopember). ” Setelah dinilai tak prosedural, anggaran ini akhirnya didrop”, ujar Fatkur ditemui di ruang Fraksi PKS seusai rapat Banggar Senin (16/11)

Sebelumnya, dalam rapat Banggar anggaran itu muncul akibat adanya usulan kenaikan pendapatan kota Surabaya, dalam rangka menutup defisit. Salah satu caranya, dengan menaikan pendapatan. “Diusulkanlah pendapatan parkir naik sebesar 140 Milyar, tapi dengan konsekuensi kenaikan belanja untuk mendukung kenaikan pendapatan ini, sebesar 56 milyar di dinas perhubungan” kata Fatkur yang juga ketua Fraksi PKS.

Anggota Badan Anggaran lainnya, Reni Astuti, mengungkapkan,  munculnya anggara itu tak pernah disertai dengan alasan yang logis, termasuk tidak ada rasionalisasinya. Salah satunya alasan pemkot bahwa parkir akan diborongkan, juga masih belum ada aturan yang membingkainya. ” Ini aturannya belum ada, tapi belanja nya sudah ditetapkan didepan, gak masuk akal”, ujar Reni yang juga anggota Komisi C ini.

Karena itu, anggaran sebesar itu harus dihapus, kalaupun kenaikan pendapatan dari sisi retribusi parkir mau ditingkatkan, tidak perlu dilakukan secara gegabah dan tergesa-gesa. “Pendapatan kota kalau dinaikkan boleh-boleh saja, tapi konsekuensi dan syarat-syaratnya harus dilakukan secara prosedural, jangan ujug-ujug begitu saja”, pungkas Reni yang juga bendahara FPKS ini.

Baik Fatkur maupun Reni berharap, kesepakatan dalam rapat Badan anggaran Senin malam lalu tidak berubah, sampai dibawa ke rapat paripuna dewan, pada hari ini, Selasa (17/11).

Comments