Pendapat Akhir FPKS Tentang Perda APBD 2010
18 November 2009 oleh FPKS | 1,442 klik

Setelah mendapatkan jawaban saudara walikota atas pemandangan umum, Fraksi PKS merasa belum puas dan berharap mendapatkan penjelasan yang lebih detail dalam pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Namun harapan tersebut jauh panggang daripada api, lantaran ternyata jajaran pemerintah kota banyak mengalami ketidaksiapan dalam menjelaskan anggaran terkait.
Pendapat Akhir
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh,
Ykh. Sdr. Pimpinan
Ykh. Sdr. Walikota beserta segenap jajaran Pemerintah Kota Surabaya
Ykh. Para anggota dewan
Ykh. Para undangan dan rekan-rekan jurnalis serta segenap Warga Kota Surabaya,
Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah pada teladan umat manusia, Muhammad SAW. beserta keluarga dan para sahabatnya
Hadirin yang berbahagia,
Sebelum menyampaikan pemandangan akhir, perkenankanlah Fraksi PKS mengucapkan selamat jalan kepada seluruh rombongan jamaah calon haji terutama jamaah warga kota Surabaya baik yang sudah berangkat ke tanah suci, maupun yang hendak berangkat. Teriring doa dan harapan semoga menjadi haji yang mabrur, mabrur, mabrur, serta sepulang dari Baitullah, bisa menjadi insan yang berguna bagi umat dan bangsa.
Berikutnya izinkan Fraksi PKS dengan segenap kerendahan hati menyampaikan bela sungkawa dan penyesalan yang mendalam atas fenomena memburuknya hubungan antar lembaga penegak hukum di Jakarta, akhir-akhir ini. Semoga hal yang sama tidak terjadi di kota yang kita cintai bersama ini. Karena apapun alasan dan latar belakangnya, rakyatlah yang selalu menjadi korban.
Saudara pimpinan, Saudara Walikota dan hadirin yang berbahagia,
Setelah mendapatkan jawaban saudara walikota atas pemandangan umum, Fraksi PKS merasa belum puas dan berharap mendapatkan penjelasan yang lebih detail dalam pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Namun harapan tersebut jauh panggang daripada api, lantaran ternyata jajaran pemerintah kota banyak mengalami ketidaksiapan dalam menjelaskan anggaran terkait. Ini bisa dibuktikan dengan belum sampainya RKA kepada anggota dewan pada saat pembacaan nota keuangan. Yang lebih kami sesalkan ada beberapa anggaran yang tiba-tiba muncul tanpa melalui pembahasan detail di komisi-komisi, bahkan di badan anggaran sekalipun.
Setelah mengikuti dengan seksama berbagai proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2010, maka Fraksi PKS menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
Program-program yang dicanangkan pada RAPBD 2010 masih belum memberikan prioritas pada penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Intervensi terhadap pengentasan kemiskinan dan pengangguran belum dilakukan secara mendalam. Ditambah indikator dari progam yang ada, masih kurang riil. Seharusnya, Pemerintah Kota harus memberi data indikator berupa penjabaran berapa jumlah orang yang sudah tertangani dari kemiskinan dan pengangguran setiap tahunnya melalui program yang ada.
Disisi lain, progam yang ada masih berkutat pada pendekatan keterampilan bagi masyarakat miskin. Dalam RKA Dinas Tenaga Kerja, misalnya. Disebutkan bahwa kegiatan Pelatihan Ketrampilan Alternatif Kelompok Masyarakat Miskin untuk Berwirausaha ditargetkan kepada 8 ribu 8 ratus 2 orang. Namun dalam kegiatan Dinas Tenaga Kerja yang lain, yakni Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendukung untuk Calon Wirausaha Baru, hanya ditargetkan sebanyak 3 ratus 9 puluh 2 orang atau sebesar 4,4% dari yang telah diberikan pelatihan. Ini artinya, kurang ada intervensi terhadap angka pengangguran dan kemiskinan. Terlebih, pemkot belum begitu berani memberikan intervensi sampai taraf bantuan modal untuk calon wirausaha dari masyarakat miskin. Mereka hanya diikutkan pelatihan saja, dari waktu ke waktu, berganti judul dan tema, tidak berdampak pada pengentasan pengangguran.
Fraksi PKS juga menilai kurang adanya sinergi antar-SKPD dalam hal ini antara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Semoga di kemudian hari, masing-masing SKPD terkait bisa menunjukkan sinerginya, terutama dalam intervensi terhadap penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Juga perlu kiranya adanya revitalisasi peran Asisten Daerah untuk memperkuat sinergi antar-SKPD dalam rangka tercapainya setiap indikator dalam RPJMD.
2. Pengembangan Sistem Transportasi
Program yang kita canangkan untuk menguraikan kemacetan lalu lintas, seperti misalnya penerapan Intelligent Transport System – Area Traffic Control System (ITS-ATCS) perlu kiranya diberikan pengawalan yang serius mengingat problem kota berupa kemacetan terkait erat dengan geliat perekonomian. Pengawalan terutama mesti ditekankan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai pelaksana program tersebut, agar pengadaan yang kelak dilakukan tidak akan mangkrak hanya karena kurangnya kapasitas SDM pelaksana. Jangan hanya menghabiskan dana besar, tapi tujuan utama untuk manajemen lalu lintas tidak tercapai
3. Aparatur Pemerintahan
Program yang terkait dengan kepegawaian hendaknya ditujukan bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja pegawai negeri sipil. Sehingga tidak ada lagi penambahan struktur yang hanya menambah semakin gemuknya lembaga pemerintah kota. Pembentukan UPTD baru mestinya tidak dilakukan hanya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan teknis tertentu, tanpa melihat kejelasan arah strategis dari pencapaian RPJMD.
4. Pelayanan Kesehatan
Program peningkatan infrastruktur kesehatan di puskesmas-puskesmas perlu mendapat apresiasi. Namun demikian, sekali lagi, pelaksanaannya harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparat pelaksananya. Termasuk dalam hal ini bukan semata penguasaan teknis penanganan kesehatan secara medis, namun juga penguasaan excellent service. Hal ini berlaku bagi seluruh aparat pemerintah kota, terutama yang berada pada ujung tombak pelayanan masyarakat. Juga perlu diberikan keberanian penerapan sistem reward dan punishment terhadap kinerja SDM di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Fraksi PKS juga mengusulkan agar data gakin bisa terintegrasi di puskesmas sehingga memudahkan pendeteksian saat melakukan pelayanan. Direncanakannya penerapan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesiapan SDM.
Dinas kesehatan harus berani menemukan terobosan di luar program yang ada sekarang khususnya dalam penanggulangan penyakit demam berdarah. Fraksi PKS tetap berharap perlunya kajian teknologi yang ramah lingkungan untuk penanggulangan penyakit misalnya dengan teknologi pertanian sebagai pengganti fogging.
5. Pendidikan
Peningkatan tunjangan transportasi dari 50 ribu rupiah menjadi 200 ribu rupiah bagi 1107 orang Guru Tidak Tetap di sekolah negeri dan 6542 orang Guru Tidak Tetap di sekolah swasta, dari TK hingga SMP, adalah sesuai dengan perjuangan Fraksi PKS dan akan kita kawal bersama hingga tataran implementasi.
Terkait dengan pengadaan PSB Online, fraksi PKS juga mendukung agar pengadaannya melalui proses lelang. Karena, selain meningkatkan profesionalitas, pemerintah perlu mengkaji apakah sistem yang berlaku sekarang memang tidak berjalan dengan baik atau dianggap kurang menguntungkan masyarakat.
Terkait anggaran pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah, kami menilai harus ada sinergi antar SKPD terkait agar tidak terjadi kemoloran penyelesaian pembangunan yang berdampak pada terganggunya kegiatan belajar mengajar. Besarnya anggaran pembangunan dan rehabiltasi gedung sekolah harus berdampak pula pada kualitas gedung sesuai dengan yang direncanakan.
6. Pariwisata
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas rencana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Festival Religi di UPTD Balai Pemuda. Sebagai bagian dari menggeliatkan segmen pemuda religius dan santri kota Surabaya. Harapannya, bisa berjalan lebih semarak, dan bisa dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
7. Pemuda dan Olahraga
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan titik tekan pada penganggaran peresmian SSC yang mencapai 12 Milyar. Jangan sampai ini terulang lagi. Fraksi PKS tidak akan rela satu sen rupiah muncul tanpa ada manfaat dan rasionalisasi yang semestinya. Apalagi sampai 12 milyar hanya untuk kegiatan seremonial saja. Buktinya, setelah dilakukan pembahasan di Badan Anggaran, anggaran tersebut dikepras menjadi 1,08 milyar. Semoga ini adalah bagian dari kepedulian semua pihak agar belanja daerah lebih diarahkan pada prioritas program pemerintah misalnya pendidikan dan kesehatan.
Namun, karena 1,08 milyar juga tidak kecil untuk acara peresmian Fraksi PKS berharap agar tepat sasaran. Fraksi PKS mengajak anggota dewan semua untuk memberikan pengawasan, agar kegiatan tersebut tidak mubadzir.
8. Lingkungan Hidup
Terkait dengan anggaran untuk Badan Lingkungan Hidup sebesar 13 milyar 754 juta 91 ribu 834 rupiah. Perlu mendapat pehatian yang serius untuk kelengkapan dan pemutakhiran database lingkungan hidup kota sehingga memudahkan untuk monitoring dan evaluasi pengawasan secara berkala. Jangan sampai pencemaran kali di Surabaya terjadi terus menerus sehingga merugikan warga.
9. Pendapatan Daerah
Peningkatan Pendapatan Daerah masih belum ada terobosan yang signifikan, masih terkesan konvensional sehingga kenaikannya juga tidak tinggi. Karena itu, sebenarnya kita sangat mengapresiasi semangat Dinas Perhubungan untuk menaikkan PAD dari pengelolaan retribusi parkir. Akan tetapi, kita juga tidak ingin, jika belum ada kejelasan tentang bagaimana cara pencapaiannya, maka Fraksi PKS juga meragukan kalau target akan tercapai, sementara anggaran sudah habis terserap
Selain itu, sinergi antar-SKPD juga masih perlu ditingkatkan dalam upaya peningkatan PAD. Sehingga potensi yang ada, bisa dioptimalkan. Pendapatan dari reklame masih belum bisa optimal disebabkan adanya kurang terintegrasinya SKPD mengurusi reklame sehingga pengendaliannya tidak mudah. Hal ini juga terjadi pada parkir.
Selain itu, supporting sarana dan prasarana juga dibutuhkan misalnya bagi penggalian pendapatan daerah melalui Dinas Pariwisata. Mestinya, masih bisa ditingkatkan lagi dengan upaya kreatif untuk menarik semakin banyak wisatawan di berbagai objek wisata. Pembangunan sarana jalan yang lebar, parkir yang luas dan kenyamanan objek wisata perlu ditingkatkan. Potensi pendapatan dari pariwisata juga harus dioptimalkan, baik dari sisi strategi pemasaran, pengelolaan maupun rekayasa even.
Meskipuan demikian, FPKS memberikan apresiasi kepada pemerintah kota yang menaikkan target pendapatan sebesar 140 milyar 927 juta 473 ribu rupiah dalam pembahasan final RAPBD tahun 2010. Semoga ini menjadi pertanda baik perekonomian Kota Surabaya, di saat Dana Alokasi Umum mengalami penurunan drastis.
10. Perekonomian Rakyat
Masalah PKL belum cukup perhatian dari pemkot sehingga problem PKL di satu titik, bahkan sudah ada sejak 2005, misal di Pasar Simo.sampai saat ini belum tertangani. Bahkan berdampak pada matinya pedagang yang ada di pasar. Padahal, potensi ekonomi kota sangat besar disumbang dari sektor ini. Kalau PKL bisa ditata dan ditangani dengan dengan baik, tentu akan sangat signifikan terhadap pengurangan pengangguran. Sinergi Dinas Koperasi dan UMKM masih kurang dengan SKPD yang lain, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
11. Pemilihan Kepala Daerah
Sebagaimana kita ketahui bersama, Tahun Anggaran 2010 adalah tahun anggaran dimana pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota dilaksanakan. Fraksi PKS berharap kepada seluruh kekuatan politik yang ada agar menahan diri dari politisasi program untuk pemenangan calon tertentu. Marilah kita berpijak pada kepentingan warga kota Surabaya. Sekiranya program tersebut baik untuk warga kota, kiranya tidak perlu kita tunda pelaksanaannya. Sepopulis apapun program yang ada, adalah hak warga kota yang wajib kita tunaikan, bukan transaksi politik yang kita minta di bilik suara.
Kita juga turut prihatin atas munculnya banyak baliho yang mengatasnamakan pemerintah kota tersebar di gedung-gedung sekolah dan di jalan-jalan sudut kota, pada saat menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang. Adakah hal tersebut memiliki relevansi dengan pencapaian target RPJMD ?
Saudara Walikota, saudara pimpinan yang terhormat
Berikutnya, terkait dengan hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2010, Fraksi PKS menyatakan beberapa catatan penting sebagai berikut:
1. Fraksi PKS memberi catatan terkait dengan pembahasan di Badan Anggaran tentang kenaikan target pendapatan 142 miliar rupiah di Dinas Perhubungan dan berkonsekuensi kenaikan anggaran belanja 56 miliar rupiah, kami Fraksi PKS memberikan pandangan bahwa Proses Pembahasan RAPBD diatur melalui mekanisme yang tertib diawali dengan pembacaan pengantar nota keuangan dilanjutkan dengan pemaparan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di rapat Badan Anggaran selanjutnya pembahasan dan penajaman di tingkat komisi kemudian setelah laporan komisi kepada banggar dilanjutkan pembahasan dalam tingkat banggar sampai perangkaan dan struktur anggaran.
Pertama, Kami melihat ada cacat prosedur yang muncul karena pembahasan ada di Badan Anggaran tanpa melalui mekanisme pembahasan komisi. Kedua, kami memandang bahwa pembahasan tersebut berada di luar lingkup yang ditolerir dalam KUA dan PPAS yang belum membahas sama sekali terkait rencana kenaikan target retribusi parkir, begitu pula pembebanan belanjanya.
Ketiga, pada UU No 32 tahun 2004 disebutkan bahwa Pemerintah Kota dilarang memungut apapun kepada masyarakat kecuali diatur dengan peraturan perundang-undangan. Walaupun sudah muncul peraturan perundang-undangan yang mewadahi parkir berlangganan, fakta ini tidak serta merta bisa dijadikan dasar penetapan target pendapatan atas retribusi parkir, sebab penerapan rtetribusi atau pajak daerah berdampak kepada beban kepada masyarakat, baik beban langsung maupun beban tidak langsung. Undang-undang butuh aturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Daerah. Logikanya jika penetapan target retribusi parkir berlangganan oleh Perda APBD menjadi sangat mungkin untuk meregulasi yang ada dan menerapkan pembebanan rakyat dalam pengurusan perpanjangan STNK pada kendaraan berplat nomor L tanpa mekanisme dan prosedur yang jelas tentunya sangat membahayakan bagi pemerintah. Oleh karena itu kami memberikan saran bahwa penetapan target yang berdampak pada pembebanan masyarakat perlu dikaji dulu. Dan bisa diajukan kembali pada saat pembahasan dalam KUA PPAS Perubahan.
2. Catatan berikutnya, terkait dengan anggaran Perawatan Gelora 10 November sebesar 881 juta di Dinas Pemuda dan Olahraga juga harus mematuhi aturan perundang-undangan. Sebab, sampai saat ini Gelora Bung Tomo di Surabaya Barat belum jadi, dan Gelora 10 November masih menjadi stadion kebanggaan kota surabaya. Oleh karena itu, belanja perawatan harus didahului oleh penyerahan aset dan pembicaraan yang serius tentang rencana pengelolaan Gelora 10 November, Sebab pengelolaan aset sesuai dengan Permendagri no.17 tahun 2007, harus didayagunakan sebaik mungkin supaya berhasil guna bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya dan membuat kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat.
Kami dari fraksi PKS meminta kepada Dinas Pemuda dan Olah Raga, sebelum ada penyerahan aset, anggaran ini tidak boleh diserap terlebih dahulu, dan kejelasan pengelolaan perlu ditata kembali supaya penggunaan anggaran sesuai dengan alokasi yang benar.
Kemudian, terkait pula dengan dana hibah untuk KONI dan tentunya lari kepada persebaya yang juga memakai Gelora 10 November perlu didetailkan sinkronisasi operasional anggaranannya supaya tidak tumpang tindih dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan mengakibat penggunaan anggaran ganda dalam obyek yang sama.
3. Catatan berikutnya, terkait dengan penambahan belanja operasional di Kecamatan sebesar 930 juta rupiah, yang akan digunakan untuk lomba-lomba menjelang pembukaan SSC, Fraksi PKS memandang bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan Tupoksi Kecamatan.
4. Catatan terakhir, terkait dengan penambahan anggaran rumah susun dan open source, fraksi PKS memberi catatan agar anggaran tersebut tidak diserap terlebih dahulu sebelum memiliki aturan pelaksanaan yang jelas.
Saudara Pimpinan, saudara Walikota dan hadirin yang terhormat,
Akhirnya, dengan mengharap barokah dan ridlo Allah SWT, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan MENERIMA rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2010 untuk disahkan menjadi peraturan daerah, dan meminta Saudara Walikota beserta segenap jajaran Pemerintah Kota memperhatikan dengan seksama catatan-catatan yang telah disebutkan diatas.
Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita semua, sehingga APBD tahun 2010 bisa bermanfaat bagi keadilan dan kesejahteraan Warga Kota Surabaya.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Surabaya, 17 November 2009
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya
Reni Astuti, S.Si
Juru Bicara
Fatkur Rohman, ST. MT
Ketua Fraksi

Comments