FPKS Menolak Rencana Kerjasama Investasi TPA Benowo
30 November 2009 oleh FPKS | 184 klik
DPRD Surabaya meloloskan rencana kerjasama investasi TPA Benowo dalam rapat paripurna, Senin Sore (30/11). Tapi pengesahan keputusan DPRD tersebut tidak setujui oleh beberapa fraksi, salah satunya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ketika ditanya persetujuan untuk disahkan oleh wakil ketua DPRD Wisnu Sakti Buana kepada peserta rapat paripurna, 5 anggota FPKS melakukan walkout. Bahkan ketua fraksi FPKS, Fatkur Rohman juga memerintahkan anggota FPKS yang duduk di salah satu wakil ketua dewan, Akhmad Suyanto, untuk turut walkout.
Walkout tersebut disebabkan karena sikap fraksi yang dibacakan dalam pendapat akhir tidak ditanggapi secara serius oleh pimpinan sidang. Dalam interupsinya, ketua fraksi PKS, Fatkur Rohman, menyarankan agar proses pengesahan ini ditunda dengan melakukan lobi-lobi antar pimpinan, dan fraksi-fraksi.
“Kalau dipaksakan seperti ini, sesuai dengan mekanisme yang ada, tadi sudah dijelaskan dalam pendapat akhir fraksi, kami tidak akan melanjutkan rapat” ujar Fatkur dalam interupsinya. Selain PKS, aksi walkout ini juga diikuti oleh anggota Fraksi APKINDO dan FKB.
Menurut mantan anggota pansus TPA Benowo, akhmad Suyanto, dari awal FPKS setuju dengan rencana investasi pengelolaan sampah di Benowo. Hanya saja, arah pembahasan di pansus, tidak menguntungkan pemerintah kota yang otomatis juga akan merugikan warga Surabaya. “ Ketika sampah itu bukan lagi menjadi problem, tetapi sudah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomis, tentunya nilai ekonomis itu harus berdampak positif kepada masyarakat” ujarnya.
Sehingga, lanjut Yanto, sangat diharapkan adanya skema yang lebih memihak masyarakat. “ Kajian perbandingan antara skema BOT dengan skema yang lain masih belum mendalam” katanya. Makanya, sambung Yanto, harus dipilih skema yang win-win solution antara berbagai pihak. Jangan sampai kasus incinerator system di keputih beberapa waktu lalu, terulang lagi di benowo, cemas wakil ketua DPRD dari FPKS itu.
Sebelumnya, FPKS dalam pendapat akhir yang disampaikan juru bicaranya, Tri Setijo Puruwito, menyatakan tidak setuju rencana kerjasama investasi dengan mekanisme BOT tersebut. Tri mengatakan sebaiknya, pemerintah sebaiknya menunda kerjasama investasi dalam bentuk BOT dan mengkaji kembali untuk kemanfaatan jangka panjang kepada pemerintah kota.
“ Kami juga meminta kepada pemerintah kota membentuk dana cadangan untuk pengelolaan kerjasama pemanfaatan aset sampah dan TPA benowo dengan skema multiyears dimana pemkot akan mendapat profit sharing” lanjut Tri yang juga wakil ketua Komisi B.
FPKS juga mengusulkan alternatif agar pemerintah membentuk lembaga atau badan layanan umum daerah atau BUMD yang menangani sampah supaya revenue yang dihasilkan dalam proses pengelolaan sampah kembali kepada pemerintah kota dan tentunya kembali kepada warga kota Surabaya, bukan untuk investor.




Comments