Arogan, Wisnu Bakal Dilengserkan

12 September 2009 oleh FPKS | 71 klik 

Tri Setijo Puruwito

SURABAYA PAGI- Sikap arogan yang ditunjukkan pimpinan DPRD Surabaya Wisnu Wardhana membuat fraksi-fraksi lain mulai berancang-ancang melakukan gerakan penolakan agar yang bersangkutan gagal menjadi ketua DPRD Surabaya definitive.

Dengan kondisi itu, fraksi-fraksi mulai merapatkan barisan untuk menolak gaya kepemimpinan Ketua DPC Partai Demokrat tersebut. Bahkan, sebagian fraksi mulai melakukan pendekatan dan rapat-rapat kecil. Mereka mencari celah dengan mempelajari UU Susduk nomor 27 tahun 2009 yang baru dimasukan dalam lembaran negara.

“Wong baru pimpinan sementara saja kok sudah macam-macam,” kata Masduki Toha dari fraksi PKB kemarin.

Masduki menyatakan, ulah pimpinan sementara masih dibahas untuk ditindak lanjuti dalam pemilihan ketua Dewan mendatang. Memang, ujar dia, jika melihat UU Susduk yang baru, ketua Dewan secara otomatis dipegang partai dengan kursi terbanyak. Namun, dalam pemilihan ketua tetap ditetapkan oleh rapat paripurna.

Untuk itu, segala kemungkinan untuk mengganti pimpinan sementara saat ini bisa saja terjadi. Sebab, pimpinan harus bisa legowo dan menjunjung tinggi sikap demokrasi yang ada di negara ini. ”Jangan karena duduk di pimpinan bersikap seenaknya,” ujarnya.

Wakil ketua fraksi PKS, Tri Setijo Puruwito mangakui gaya kepemimpinan Wisnu Wardhana kurang elegan. Sebab, dia merupakan pimpinan yang sulit diajak untuk koordinasi dengan anggota. Padahal, sebagai pimpinan harus menerima bawahan untuk melakukan koordinasi dengan kemajuan Dewan mendatang. “Iya, memang pimpinan kurang dalam berkoordinasi,” katanya.

Melihat kondisi itu, perpindahan kepemimpinan di DPRD bisa juga terjadi, karena UU Susduk yang baru dimasukan lembaran negara menyatakan, ketua Dewan diduduki partai yang paling banyak mendapatkan kursi. Namun dalam penjelasan UU diketahui kalau penentuan ketua ditetapkan dalam rapat paripurna. “Berarti belum tentu pimpinan sementara sekarang dipilih, yang terpenting dari Demokrat,” tutur kader PKS ini.

Tri menuturkan, institusi Dewan bukanlah sebuah perusahaan atau partai. Artinya ketua Dewan yang dipilih secara definitif dapat mengakomodir seluruh kepentingan fraksi yang ada disini. Selain itu, seorang ketua Dewan harus mampu menjalin komunikasi kepada seluruh anggotanya tanpa melihat mereka itu berasal dari partai mana. Yang pasti, nantinya mereka itu yang memimpin 49 anggota Dewan. ”Sampean lihat sendiri, apa Pak Wisnu bisa mengakomodir partai lain,” tutur dia.

Hal senada juga diungkapkan Penasehat Fraksi Gabungan, Sudirdjo. Menurutnya, jika kocok ulang terhadap posisi ketua Dewan sangat penting dalam rangka mencari pemimpin yang benar-benar didukung oleh anggota. Karena, wacana akan adanya kocok ulang sangat didukung. “Ibaratnya seperti beras kencur, nek dikocok tambah enak,” ucapnya.

Diakui Sudirjo, figur Wisnu jauh dari seorang pemimpin. Hal ini dibuktikan dengan beberapa rapat yang digelar mulai rapat Panitia Tekhnis (Pantek) yang membahas soal tata tertib (tatib) Dewan serta rapat-rapat yang lain, sepertinya Wisnu memaksakan kehendaknya. Bahkan tidak sedikitpun anggota diberi kesempatan untuk melakukan kritikan. “Kalau dia menjadi ketua definitif kan berbahaya,” pungkas politisi PAN ini

(sumber : Surabaya Pagi 10 September 2009)

Comments

One Response to “Arogan, Wisnu Bakal Dilengserkan”

  1. Ponidi on September 16th, 2009 2:24 pm

    As.Wr.Wb,
    Menurut saya UU susduk masih kurang demokratis, karena partai dengan kursi terbanyak belum tentu memperoleh suara terbanyak apabila dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan ketua DPRD Surabaya, yang memungkinkan partai lain melakukan koalisi dengan suara yang melebihi partai yang sementara dengan kursi terbanyak. Yang jadi pertanyaan apakah mungkin merubah UU susduk hingga arahnya lebih demokratis ?
    Was.Wr.Wb.