Warga Tuntut Kelola Parkir RSUD BDH

7 Desember 2009

rsudBDH
Surabaya – Warga yang tinggal di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH) Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya, menuntut pengelolaan parkir di area rumah sakit tersebut.

Salah seorang perwakilan warga setempat, Wahid, di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya akan memblokir jalan masuk ke RSUD BDH tersebut, jika tuntutan warga setempat tidak diindahkan pemerintah kota.

“Kami menginginkan parkir dikelola warga. Bahkan kami sudah mengajukan surat permohonan kepada wali kota sejak 5 Mei 2008, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Wahid bersama perwakilan warga lainnya saat mendatangi DPRD Surabaya.

Menurut dia, hal itu wajar karena 3,5 hektar lahan yang digunakan untuk pembangunan RSUD BDH yang akan diresmikan pada 31 Januari 2010 adalah bekas tanah kas Desa Kendang (termasuk Kelurahan Sememi).

Selain itu, Wahid yang juga termasuk anggota tim 17 untuk penanggulangan dampak proyek pembangunan RSUD BDH sudah menyiapkan koperasi khusus untuk mengelola parkir.

Namun, kata dia, jika keinginan tersebut tidak dihiraukan, pihaknya mengancam akan berunjuk rasa dengan memblokir jalan masuk ke RSUD BDH. “Kami juga akan melakukan istighasah saat pembukaannya nanti jika tidak ada kejelasan mengenai tuntutan kami ini,” kata Ketua Tim 17, Maknomo, menambahkan.

Ia mengemukakan, selain meminta pengelolaan parkir, warga juga menuntut pengelolaan kantin atau pujasera, saluran air, pavingisasi, lampu penerangan jalan umum, dan gedung olahraga.

Warga juga meminta agar penempatan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dijauhkan dari permukiman warga. “Warga sekitar juga minta diberi keringanan biaya pengobatan,” ujar Maknomo.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Kesra DPRD Surabaya Tri Setija Purwito yang menemui perwakilan warga mengaku siap membawa masalah ini ke komisinya.

Tri Setija mengatakan, pembangunan rumah sakit membuat sumber penghasilan warga khususnya di bidang pertanian menjadi terputus, sehingga pengeloaan parkir ini diharapkan bisa menjadi pengganti penghasilan warga.

“Mengenai teknisnya nanti kami serahkan ke pemkot. Yang penting ada kesepakatan kedua pihak. Pokoknya warga perlu diperhatikan dan dilibatkan karena di sana dulu tempat warga memperoleh penghasilan,” katanya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, memang tidak ada aturan untuk itu, tetapi pihaknya akan berupaya memperjuangkan hak warga.

sumber : antarajatim, 3 Desember 2009

Kirim Komentar


Spam Protection by WP-SpamFree