Box Culvert Harus Selesai Akhir Tahun
15 December 2009 oleh FPKS | 335 klik

SURABAYA — Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk melakukan penyelesaian akhir pembangunan box culvert harus berakhir pada 2009. Dan penyelesaian akhir tersebut harus berlangsung tanpa masalah.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Reni Astuti saat dihubungi mengatakan, pembangunan proyek box culvert ini ada di beberapa titik di Surabaya, yakni di Jalan Menur, Semolowaru, dan Banyu Urip.
Desakan ini disampaikan Reni karena belajar dari kasus pembangunan SSC di Benowo yang memunculkan masalah di keterlambatan proyek. ‘’Jangan sampai ada keterlambatan lagi, sehingga warga juga yang dirugikan,’’ ujarnya.
Ia mencontohkan, proyek box culvert yang ada di Jalan Semolowaru, mestinya menurut dokumen adendum II proyek pembangunan box culvert tipe C di Semolowaru, harus berakhir pada 23 Desember 2009. Perlu dibuat mekanisme agar di akhir proyek, jalanan harus kembali seperti semua, harus diaspal dan mulus.
’’Apalagi ini sudah masuk hujan, kalau ada genangan air, dan jalan belum diaspal dengan baik, bisa jadi ancaman buat pengguna jalan,’’ kata legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Reni mengingatkan, Pemkot Surabaya harus belajar dari kasus beberapa warga yang kecelakaan di jalan yang masih belum rata akibat pembangunan box culvert di Tenggilis. Artinya, jalan Semolowaru di sana juga harus segera diperbaiki. Dokumen proyek juga mengatakan bahwa pekerjaan jalan, pekerjaan trotoar dan pengadaan pohon juga menjadi satu paket dengan pemasangan box culvert di sana.
’’Jadi mestinya semua harus tuntas dengan baik, warga sudah setengah tahun lebih mengalami dampak pembangunan ini. Dan jangan sampai setelah proyek selesai, masih ada yang belum kelar,’’ tambah legislator berjilbab ini.
Begitu pula dengan persoalan kerugian warga yang dialami karena bangunan fisik rumah yang rusak beberapa waktu lalu. Jangan sampai ada warga yang dikorbankan. Ia mendengar dari beberapa warga, pemasangan u-gatter di sisi box culvert sebelah utara, beberapanya masih terkendala karena ada simpang siur di warga yang mengatakan ini masih tahah mereka.
Kalau benar itu masuk tanah warga, mestinya juga ada pembicaraan dengan mereka dan mendapat ganti. ‘’Saya dan tim masih mengecek kebenaran itu, yang jelas, sudah ada warga yang melapor, dan perlu mendapat penjelasan langsung dinas atau kontraktor,’’ jelas dia.
Menurut aduan warga ke Fraksi PKS, dulu ketika sosialisasi awal pembangunan box culvert, pemasangan u-gatter di samping utara box culvert tidak akan memakan tanah warga. Komisi C akan mengklarifikasi itu semua.n edo
sumber : surabayapagi, 12 Desember 2009

Terima kasih telah mengawal pekerjaan proyek pembangunan box culvert Semolowaru sejauh ini. Mohon sebelum batas akhir kurang 3 hari ini ( 23 Des 2009) ada persiapan dan tindakan yang kongkrit untuk evaluasi serah terima hasil pekerjaan, jangan sampai apa yang dikwatirkan tulisan diatas terjadi, misal kwalitas pengaspalan jalan, telpon, PLN, PDAM pemasangan U-gutter sisi utara dan yang paling penting bangunan milik warga (pagar dan gedung) yang terkena dampak pekerjaan harus sudah selesai.
Mohon warga dilibatkan dan tempat serah terima ada di wilayah semolowaru.
Terimakasih, harapan warga hanya pada wakil dewan yang sudah dipilih oleh rakyat.