DPRD SURABAYA PRIHATIN SINYALEMEN TERBELAHNYA APARATUR PEMKOT

16 December 2009 oleh FPKS | 91 klik 

IMG_8465
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya prihatin atas sinyalemen terbelahnya aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam dukung-mendukung bakal calon wali kota (cawali) menjelang pemilu kepala daerah (Pemilukada) Surabaya 2010.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Alfan Khusaeri, di Surabaya, Selasa, menyayangkan terjadinya kubu-kubuan di kalangan pejabat pemkot yakni kubu Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono dengan kubu Wakil Wali Kota Arif Afandi. Pasalnya keduanya berencana akan mencalonkan diri kembali dalam Pemilukada Surabaya mendatang.

“Kalau bisa itu tidak terjadi. Hentikan blok-blokan atau dukung calon ini dan calon itu. Sebaiknya netral saja,” kata Alfan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Surabaya.

Menurut dia, dukung-mendukung kandidat cawali Surabaya oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya bisa menyebabkan jalannya tugas pemerintahan terganggu.

Apalagi, lanjut dia, kalau menyangkut pelayanan masyarakat yang bisa terbengkalai gara-gara kubu-kubuan tersebut. Kalaupun itu sudah terjadi, kata dia, mestinya PNS yang mau mencalonkan atau berada di tim sukses kandidat tertentu harus terang-terangan dan berjiwa besar untuk mundur.

“Mestinya jantan saja, kalau mau mencalonkan diri sebagai cawawali atau tim sukses bahkan kampanye, ya harus mundur dari PNS, jangan malu-malu,” ujarnya.

Tidak hanya kubu-kubuan yang disorot oleh kalangan dewan, Alfan juga menuding adanya penggunaan program dan kegiatan pemerintah kota untuk kampanye terselubung juga perlu diwaspadai.

Alfan mengingatkan, agar institusi pemerintahaan baik dinas, kecamatan atau yang lainnya tidak boleh digunakan untuk kampanye terselubung kandidat.

“Kalau ada indikasi penyelewengan, mestinya inspektorat harus tegas dalam sanksi akan hal itu,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya siap menerima aduan dari masyarakat apabila menemukan kegiatan atau program pemerintah kota yang digunakan untuk kampanye cawali atau cawawali.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Surabaya Arif Affandi yang juga akan maju dalam Pilwali mendatang mengakui bahwa hal itu mungkin saja terjadi, karena PNS juga warga negara yang mempunyai hak untuk memilih.

“Namun dengan catatan dukungan tersebut bersifat pribadi, jangan menggunakan kewenangannya,” katanya.

Namun saat disinggung apakah dukung mendukung tersebut akan mengganggu kinerja PNS, dengan tegas Arif menampik hal tersebut, pasalnya PNS saat ini sudah semakin profesional dalam melakukan tugasnya.

“Tidaklah kalau sampai menggangu pelayanan masyarakat, PNS sudah profesional kok,” katanya.

sumber : antara, 16 Desember 2009

Comments