F-PKS Tolak Skema Investasi Pasar Turi

29 December 2009 oleh FPKS | 199 klik 

Tribaru
Jelang pengumuman akhir lelang atas pembangunan Pasar Turi, kalangan dewan masih mempersoalkan tentang skema pembangunan dan investasinya. Kini giliran FPKS yang menolak skema build operate transfer (BOT) yang akan dipakai dalam pembangunan pasar grosir terbesar di Indonesia timur itu.

Melalui perwakilan FPKS di komisi C, Reni Astuti, Ketidaksetujuan atas skema BOT murni didasarkan atas perhitungan kepentingan warga Surabaya. Apalagi pasar Turi juga merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar.
” Kami menolak kenapa pemkot memilih skem itu. Apalagi tanpa diserta penyampaian data yang lengkap kepada dewan, mengapa memilih BOT” ujar Reni ketika ditemui di gedung dewan, Senin, (28/12).

FPKS menilai, harus ada penjelasan yang cukup logis, kalau memakai BOT berapa PAD yang diterima pemkot. Meski tidak memakai dana APBD di pembangunannnya, semua rencana pembangunan kan mestinya dibicarakan ke kalangan legislatif” papar perempuan berljilbab itu.
Senada dengan hal itu Wakil Ketua Fraksi PKS , Tri Setijo Puruwito juga meminta pemkot memperhatikan betul penolakan dewan ini. “Memang betul, pasar ini harus segera dibangun, tapi publik juga perlu tahu ikon kebanggaan warga Surabaya ini kenapa kok dibangun dengan skema BOT? Ini pasti ada apa-apa” kata Alfan.

Walaupun demikian, polemik ini juga jangan sampai merugikan kalangan pedagang yang sudah lama merugi sejak kebarakaran pasar grosir itu beberapa tahun lalu. ” FPKS juga mengusulkan kenapa pasar turi tidak dijadikan manajemen sendiri semacam perusahaan daerah atau BUMD, sehingga pembangunannya bisa pakai APBD dan semua keuntungannya kembali ke APBD” ujar Tri Setijo yang juga wakil ketua komisi B.
Alasannya, pasar ini pasti untung, dan kedepan keuntungannya meningkat terus, karena itu PAD Surabaya akan terdongkrak.
“Membangun SSC saja pemkot ngotot, masak membangun pasar yang begitu besar potensi keuntungannya tidak ada penjelasan yang memadai” pinta Tri Setijo.

Sementara itu salah satu peserta lelang pembangunan pasar Turi, PT.Sentral Investindo kembali mengadukan keputusan lelang oleh Pemkot Surabaya kepada DPRD surabaya, kali ini mereka menghadap kepada komisi C bidang Pembangunan, kemarin.

Namun pertemuan tersebut mengalami kegagalan karena pihak Pemkot Surabaya tidak ada yang hadir dalam hearing kecuali Kadisperindag Endang Tjarurahwaty. “Karena semua pejabat Pemkot Surabaya yang terkait lelang Pasar Turi tidak air maka hearing kami tunda, besok kami harap semua bisa hadir sebab ha ini sangat urgen,” tegas ketua komisi C, sachirul Alim, Senin(28/12).

Rencannya PT.Sentral Investindo akan mempresentasikan berbagai penyelewenangan dalam proses penunjukkan Pembangunan Pasar Turi, salah satunya yang terpenting masalah kelayakan pemenang.

Pemenang lelang PT.Gala Bumi Perkasa disebut tidak pernah bisa menunjukkan deposito sebesar Rp200 milyar sebagai salah satu syarat lelang. Selai itu Pemenang lelang juga disebut masih berperkara dengan pihak TNI Angkatan Udara terkait ruislag tanah. [gat]

sumber : Harian Bhirawa, 29 Desember 2009

Comments