Peresmian RS BDH Tertunda

18 January 2010 oleh FPKS | 140 klik 

fatkurbaru
SURABAYA(SI) – Peresmian Rumah Sakit Surabaya Barat (RSSB),atau yang sekarang berganti nama jadi RS Bakti Dharma Husada (BDH) terancam molor.

Perda tarif khusus RS BDH belum terealisasi. Sesuai rencana, seharusnya RS BDH diresmikan 30 Januari nanti. Dan,tentunya, setelah diresmikan dan beroperasi, seharusnya tarif pelayanannya sudah ditentukan. Tapi fakta berjalan tak semestinya. Perda tarif –yang harusnya dijadikan acuan untuk menentukan besarnya ongkos pelayanan– masih belum digodok DPRD Surabaya.

Panitia khusus (pansus) yang bertugas meramu perda itu bahkan belum dibentuk,kendati pun Pemkot sudah memasukkan usulan pembentukan perda sejak Oktober tahun lalu. ”Baru ada kesepakatan untuk membentuk pansus,”kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Fatkur Rohman,kemarin. Menurut Fatkur, pansus akan resmi dibentuk dalam rapat paripurna.

Tapi, kata dia, kendati pansus bisa dibentuk secepatnya,Dewan tak menjamin pembahasan tarif bisa dilakukan cepat-cepat. Ketua DPD PKS Surabaya ini mengaku,memang,Pemkot memasukan pengajuan perda sejak lama. Masalahnya, surat pengajuan itu baru dibahas dalam rapat badan musyawarah (banmus) 15 Januari lalu, atau tiga bulan setelah masuk ke meja legislatif.Jika pembahasan raperda tarif RSUD BDH diselesaikan terburu-buru, kata Fatkur,hasilnya tak akan maksimal.

”Kalau kami percepat,bisa-bisa kami dianggap tukang menyetujui.” Alfan Khusairi, anggota Komisi A DPRD Surabaya menambahkan, banyak persoalan yang belum beres, sehingga peresmian RS BDH tidak bisa dilakukan akhir bulan ini. Salah satunya persoalan dengan warga.”Peresmian tidak bisa Januari,”katanya.

Wakil Ketua Banmus Musyafak Rouf menyatakan,pembahasan raperda tidak bisa dipercepat karena pansus perlu mengkaji dulu lebih mendalam pengajuan itu.Itu perlu dilakukan, untuk mempelajari draf aturan yang diajukan eksekutif, dan juga agar tak salah ketika mengambil keputusan nanti. ”Kalau dipercepat,Dewan hanya bertugas tukang setuju saja,”ujar dia.

Secara terpisah,Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Esty Martiana Rachmie mengaku, Dinkes hanya menyusun perencanaan sesuai yang usulkan Pemkot. Jika Dewan tidak bisa menyetujui raperda tarif RSUD BDH sebelum tanggal operasionalnya, kata Esty, pembukaan akan ditunda. ”Kami sudah memasukkan (usulan perda) sejak Oktober 2009. Kalau dimundurkan, peresmian (RS BDH) juga mundur,”katanya. (arief ardliyanto)

sumber : Seputar Indonesia, 18 Januari 2010

Comments