Pemkot dan Dewan Sepakati Hapus Legalisir SKTM

Kabar gembira bagi keluarga miskin (gakin). Pemkot dan DPRD Surabaya, akhirnya menyepakati pasien dari keluarga miskin (gakin) yang tak memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), tidak perlu melakukan legalisir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes), jika berobat ke RS milik pemerintah, khususnya di RS Haji Sukolilo dan RS dr Soetomo.
Sebaliknya, APBD Surabaya siap mencover seluruh pasien gakin yang tak masuk dalam daftar Jamkesda jika akan berobat di RS pemerintah. ”Memang kami berkeinginan agar gakin yang tak memiliki kartu Jamkesda tetap dapat berobat ke RS Pemprov. Ini penting, karena kuota yang diberikan Pemprov Jatim ke Surabaya untuk Jamkesda sangat dibatasi,”jelas Sekretaris Komisi D, Fathur Rohman, Rabu (22/1).
Politikus asal PKS ini menegaskan alasan Pemkot dan dewan menghapuskan aturan legalisir, karena tidak semua gakin yang ada di Surabaya mendapatkan Jamkesda. Padahal mereka ini butuh berobat ke RS Dr Soetomo, jika RS Soewandhie tidak mampu menangani terkait tindakan pada operasi besar.
Untuk itu, Pemkot dan dewan akhirnya sepakat untuk melakukan peninjauan kembali hasil kesepakatan bersama dengan Pemprov Jatim. Meski disatu sisi dewan sangat berterimakasih atas kebijakan Pemprov yang telah memberikan bantuan anggaran untuk para Gakin di Surabaya meski jumlahnya jauh dari data yang ada.
Sementara itu, sekitar 400 gakin melakukan aksi demo di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (21/1). Sambil meneriakan yel-yel, ‘Kami tak ingin sakit’, ”Jauhkan kami dari diskriminasi’, mereka menuntut keadilan terhadap pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada gakin yang akan mendapatkan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) 2010.
Mereka menuntut pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap gakin. Selain itu, mereka berharap para gakin diberi kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Juru Bicara Konsolidasi Arek Surabaya Fitra Djaya mengatakan, bahwa pendataan warga miskin untuk Jamkesda 2010 tidak proprosional dan cenderung diskriminasi.
“Kami minta pemerintah kota segera mengubah pendataan warga miskin untuk jamesda. Jika tidak, maka ini akan menjadi persoalan sosial di kemudian hari,” katanya saat orasi di depan gedung DPRD Surabaya.
Menurut dia, kuota jamkesda untuk warga miskin di Kota Surabaya tahun 2010 sebesar 248.160 jiwa, padahal data dari Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKB) Kota Surabaya menyebutkan ada 323.789 jiwa dan 267,849 jiwa berdasarkan data kapitulasi Puskesmas.
Sehingga ada selisih 75.625 jiwa hingga 119.698 jiwa yang terancam tidak mendapatkan layanan kesehatan melalui program ini. “Masih banyak kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien miskin yang tak memiliki kartu jamkesda,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, beberapa pasien dari warga miskin di Surabaya yang belum memiliki kartu jamkesda sebagai pengganti kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) kesulitan berobat ke rumah sakit.
“Alasan rumah sakit ada saja, mulai dari kamar penuh hingga harus membeli obat di luar apotek rumah sakit,” katanya.
Apalagi sambil menunggu pergantian kartu jamkesmas menjadi jamkesda, kata dia, warga diharuskan melegalisir surat keterangan tanda miskin (SKTM) dari kelurahan atau RT/RW setempat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Setempat.
“Yang menjadi persoalan, jika warga yang rumahnya jauh akan kesulitan. Apalagi warga butuh secepatnya berobat di rumah sakit,” katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya menuntut pemerintah kota melakukan pendataan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Selain itu, kata dia, pengalokasian dan penggunaan anggaran layanan kesehatan dilaporkan terbuka kepada publik dan mengembalikan fungsi rumah sakit sebagai fungsi sosial “Cabut peraturan-peraturan daerah yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Mendapati hal itu, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Baktino dihadapan warga miskin mengatakan pihaknya akan memperjuangan nasib warga miskin yang belum masuk jamkesda.
“Jika ada warga miskin yang ditolak pihak rumah sakit. Silahkan kontak kami, maka kami akan segara menghubungi pihak rumah sakit agar warga tersebut digratiskan,” katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta pemkot Surabaya segera mengubah data warga miskin yang mendapatkan jamkesda tahun 2010. [cty]
sumber : harian bhirawa, 22 Januari 2010
Kirim Komentar