Bambang DH Ajukan MPAK Rp 17,5 M ?

SURABAYA β Meski masa jabatannya tinggal lima bulan lagi, Walikota Surabaya Bambang DH masih mengajukan tambahan anggaran. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 17,5 miliar yang dimasukkan dalam pengajuan Mendahului Perubahan Keuangan (MPAK).
Namun karena pengajuannya mendekati Pemilihan Walikota Surabaya, DPRD sebagai lembaga budgeter curiga untuk tujuan politik. Karena materi yang diajukan rata-rata bukan untuk kepentingan mendesak bagi masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari surat yang dilayangkan Wali Kota Surabaya bernomor 188.45/367/436.6.13/2010 tentang permohonan persetujuan dalam melaksanakan program dan kegiatan mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2010. Ada tiga item pengajuan yang sangat mencurigakan.
Diantaranya adalah, permintaan dana tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah Rp16 miliar, pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang lingkungan hidup Rp1,3 miliar diminta segera ditempatkan pada pos belanja karena dana tersebut sudah berada di pos pendapatan, dan permintaan dana untuk pembentukan koperasi wanita tingkat Desa/Kelurahan sebesar 53 juta. ”Pengajuan dana MPAK ini sangat janggal, inikan dana tidak penting semua,” jelas Wakil Ketua DPRD Surabaya, Akhmad Suyanto menanggapi munculnya pengajuan itu.
Ia menjelaskan, jika Pemkot ingin transparan, banyak dana yang harus diajukan dalam MPAK lebih dulu, seperti biaya terhutang bagi 61 kontraktor sebesar Rp26 miliar. Untuk memenuhi kewajibannya, Pemkot harus segera membayar hutang bagi semua kontraktor. βIni tidak dilakukan. Pasti ada yang tidak beres,β ujarnya.
Anggota komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto juga mencium aroma tak sedap atas pengajuan MPAK dana sebesar Rp17 miliar lebih ini yang diajukan Walikota Bambang DH pada tanggal 9 Februari kemarin. Menurut dia tidak seharusnya pemkot mengajukan dana bersamaan dengan penyelenggaraan pilwali yang sebentar lagi dilaksanakan. Pasalnya, dengan pengajuan itu jelas indikasi dana untuk pilwali sangat kuat. ”’Kemungkinan dana untuk pilwali sangat mungkin. Dana yang diajukan tidak urgen,”’ katanya kemarin.
Herlina mengaku, dirinya akan mencoba memberikan pengertian kepada teman-temannya supaya bisa mengerti persolan fakta dilapangan. Namun untuk keputusan tergantung kepada teman-teman Dewan lainnya. ”Boleh atau tidak tergantung nanti,” tegas kader Partai Demokrat ini.
Kadispenda dan Keuangan, Purwito membantah kalau pengajuan dana MPAK untuk kepentingan pilwali. Menurutnya, pemberian tunjangan tambahan bagi guru yang tak memiliki sertifikasi merupakan instruksi dari Menteri Keuangan (Menkeu). Sedang untuk besarannya per guru akan mendapatkan Rp250 ribu per bulan dengan pencairan selama bulan Januari hingga Desember. ”Tidak ada kepentingan politik. Ini perintah Menkeu,” katanya kemarin.
Puwito menuturkan, jika tunjangan tambahan untuk guru tidak segera diberikan pada 2010 ini, maka pemkot terancam tidak mendapat cairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Karena itu, pihaknya berupaya pencairan dana tunjangan ini tidak sampai melewati deadline yang ditentukan Menkeu. Untuk itu, pada Maret 2010 mendatang dana ini harus sudah dicairkan. ”Kalau tidak dicairkan, pusat tidak akan mencairkan dana DAU,” ujar dia. n do
sumber : surabaya pagi, 12-2-2010
Kirim Komentar