DPRD Surabaya Persoalkan 1049 Reklame Bermasalah

15 Februari 2010

Tribaru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bakal memanggil Bidang Pajak Dinas Pendapatan dan Pengolahan Pemkot Surabaya terkait 1.049 reklame yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tapi membayar pajak.

Anggota Komisi B Bidang Keuangan DPRD Kota Surabaya Bleggur Priyanggono, di Surabaya, Minggu (14/2), mengatakan, pihaknya tidak percaya begitu saja dengan laporan dari Bidang Pajak yang menyebutkan 1.049 reklame yang tidak memiliki IMB, tapi membayar pajak adalah reklame menempel di tembok, dan satu konstruksi reklame dengan dua materi. “Kami tidak bisa percaya seperti itu saja, sampai sekarang bidang pajak reklame kota Surabaya belum memberikan data detail soal reklame kategori tersebut,” katanya.

Menurut dia, dari pantauan reklame besar (8 meter ke atas) di Surabaya kebanyakan menggunakan materi iklan satu sisi. Sedangkan materi dua dan tiga sisi seperti yang disampaikan bidang pajak reklame hampir tidak ada. “Kalau toh ada itu, pun jumlahnya sedikit,” katanya.

Begitupun dengan keberadaan reklame besar yang menempel di tembok, Blegur sendiri juga seakan tidak percaya. Bahkan, jika dikomulatifkan antara jumlah reklame yang menempel di tembok dengan reklame satu konstruksi dengan dua sisi materi iklan, menurutnya, besar kemungkinan jumlahnya tidak mencapai 1.049 reklame. “Kami yakin tidak sebanyak itu,” tuturnya.

Pernyataan ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Tri Setijo Puruwito. Ia mengaku, perlu ada klarifikasi dari bidang pajak reklame dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang mengeluarkan IMB.

Bahkan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang tim reklame Pemkot Surabaya. Pasalnya dalam dengar pendapat yang dilakukan di Komisi C dengan dinas-dinas berbeda, masih ada kejanggalan terkait laporan pajak reklame. “Reklame ini kan masukan terbesar dalam pendapatan Pemkot Surabaya, jadi jangan harap dinas bisa main-main dalam persoalan ini. Ini akan terus kami kawal, rencananya pekan depan kita akan hearing dengan bidang pajak,” katanya. (Ant)

sumber : harian bhirawa 15 Februari 2010

Kirim Komentar


Spam Protection by WP-SpamFree