Di Pemilukada Surabaya : 10 Ribu Orang Tidak Bisa Nyoblos

8 March 2010 oleh FPKS | 96 klik 

Alfanbaru
suarasurabaya.net| Sekitar 10.000 orang dipastikan tidak bisa ikut Pemilukada Surabaya, 2 Juni 2010. Pasalnya, meski mereka tinggal di Surabaya namun tidak ber-KTP.

Padahal, KTP merupakan syarat untuk bisa memilih di Pemilukada Surabaya. Mereka yang tidak bisa nyoblos, sebagian besar tinggal di Gading Kecamatan Tambaksari, Bendul Merisi Kecamatan Wonokromo, Asemrowo Kecamatan Asemrowo, serta Moro Krembangan Kecamatan Krembangan.

Mereka tidak memiliki KTP gara-gara tinggal di tanah yang bersengketa hukum. ALFAN KHUSAERI Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya pada wartawan, Rabu (03/03), mengatakan, jumlah yang tidak nyoblos bisa lebih dari 10 ribu orang.

Saat ini, pihaknya baru memiliki data di beberapa kawasan saja. “Sebenarnya, mereka itu memiliki KTP, namun KTP daerah asal. Tentu saja, mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Surabaya. Kalau di daerah asal memang dipersilahakan,”ujarnya.

Melihat kondisi ini, ia berharap agar Pemkot Surabaya tidak mengeluarkan kebijakan untuk memberi KTP sementara pada mereka seperti yang pernah terjadi pada tahun 2005 di Bendul Merisi saat Pilwali. Jika langkah tersebut dilalukan, jelas ada maksud tertentu, dalam hal ini tentu berhubungan dengan upaya mencari simpati pada masyarakat.

“Pemkot Surabaya hendaknya bijak dalam menyikapi persoalan ini. Jika memang diberi KTP, maka harus memiliki landasan hukum yang tepat. Dan saat ini pemerintah sedang mengodok soal peraturan soal identitas warga, terutama mereka yang berdiam di tanah bersengketa. Diperkirakan akan tuntas tahun ini. Jadi pemkot harus menahan diri,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, KARTIKA INDRAYANA Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya mengatakan sampai sekarang pihaknya belum ada niatan untuk membuat KTP sementara bagi warga yang tidak memiliki KTP.

“Sebab, sudah jelas mereka yang bisa mendapatkan KTP, harus bertempat tinggal yang yang jelas pula. Dan Pemkot tidak berani membuat KPT Sementara karena tidak ada landasan hukumnnya,”tegasnya.

Disinggung soal jumlah warga yang tidak ber KTP, ia menyatakan tidak tahu. Sebab, meski sudah belasan tahun hingga puluhan tahun tinggal di Surabaya, namun mereka tidak masuk dalam data kependudukan Pemkot.

Untuk itu, data kependudukan yang diserahkan ke KPU Surabaya terkait Pemilukada 2 Juni mendatang, pihaknya menyerahkan warga yang memiliki KTP saja. (tin)

sumber : suarasurabaya.net, 3-03-2010

Comments