Tim Reklame Harus Bertanggung Jawab

9 March 2010 oleh FPKS | 110 klik 

Reni Shoot
SURABAYA, KOMPAS – Tim reklame Pemerintah Kota Surabaya diminta bertanggung jawab atas potensi bahaya akibat beberapa papan reklame roboh. Sejak dini, papan reklame tumbang sudah bisa diantisipasi.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, izin pendirian setiap reklame harus dipelajari oleh tim reklame Pemkot Surabaya. Saat itu tim sudah bisa memperkirakan potensi bahaya akibat pendirian reklame. “Tidak boleh mengambinghitamkan robohnya belasan reklame di Jalan HR Muhammad murni karena bencana,” ujarnya di Surabaya, Senin (1/3).

Sebelumnya, 11 reklame di Jalan HR Muhammad rusak diterjang anging kencang pada Minggu (28/2) sore. Papan reklame tersebut terlepas dan menimpa rumah atau tempat usaha. Meski tidak ada kerusakan, penduduk di sekitar lokasi reklame cemas kemungkinan munculnya bahaya yang lebih besar jika angin kencang.

Secara terpisah, Ketua Tim Reklame Pemkot Mukhlas Udin mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengantisipasi reklame roboh. Sejak ada reklame roboh dan menimpa pengendara motor di depan Hotel JW Marriott pada tahun 2008, pihaknya selalu meminta pengusaha reklame menguatkan konstruksi.

“Kami juga selalu mengingatkan kemungkinan roboh karena angin kencang. Namun, kami tidak bisa mencegah kalau ada bencana seperti yang terjadi pada Minggu (28/2),” ujarnya.

Sebenarnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah mengingatkan kota ini berpotensi diterjang anging kencang, setidaknya hingga seminggu ke depan.

“Seharusnya semua sudah diantisipasi sehingga papan reklame tumbang bisa dihindari,” ujar Reni.

Adanya reklame roboh jika terjadi angin kencang masih mungkin terjadi. Apalagi banyak tiang reklame sudah tua. Ukuran reklame diduga tidak sesuai dengan kekuatan tiang penyangga. “Banyak papan reklame raksasa yang keberadaannya sangat mengkhawatirkan warga. Tim reklame perlu tahu potensi itu sehingga bisa merekomendasikan konstruksi yang lebih kuat,” ucapnya.(RAZ)

sumber : Kompas, 2 Maret 2010

Comments