Pemkot Abaikan Keluhan Pedagang, Akhir Maret Harus Pindah
10 March 2010 oleh FPKS | 39 klik

SURABAYA – Pemkot Surabaya bersikeras bakal memindahkan 700 pedagang di Pasar Keputran ke Tambak Osowilangun. Pemkot tidak peduli dengan penolakan dan tetap melakukan pemaksaan dengan segala cara.
Meski beberapa kali sempat gagal, kali ini Pemkot yakin pemindahan mereka bakal sukses. Plt Kasatpol Arief Boediarto mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa kelurahan yang mempunyai kewenangan untuk mensosialisasikan kepindahan pedagang awal bulan April. “Kita sudah beberapa kali sosialisasi, batasan yang kita berikan ya sampai akhir bulan nanti. Kalau tidak mau pindah ya kita pindahkan,” tegasnya.
Mantan Camat Gubeng ini mengaku ada sekitar 700an pedagang yang meluber hingga menutupi jalan. Kondisi ini susah dikeluhkan warga sekitar. Mereka mengeluh akan kesulitan masuk tempat tinggal mereka sendiri jika pulang kemalaman.
“Maklum, jalan masuk sudah dipenuhi pedagang. Belum truk pengangkut dagangan pedagang,” papar Arief mengutip keluhan warga sekitar.
Dikatakan Arief kebanyakan pedagang yang meluber mempunyai stan didalam pasar. Namun karena jalan masuk ke pasar telah dipadati pedagang, stan mereka sepi pengunjung. Calon pembeli lebih memilih berbelanja diluar ketimbang harus masuk kedalam. “Intinya kita akan gusur mereka agar jalan disana bisa difungsikan lagi. Pasalnya, meski tidak digunakan disiang hari, namun jalanan disana tidak pernah digunakan. Selain karena bedak-bedak pedagang yang dibiarkan jalanan becek dipenuhi sampah menjadi pemandangan yang tidak enak untuk dilewati pengguna jalan,” paparnya.
Sementara itu, rencana penertiban PKL di jalan Keputran, Koblen dan Peneleh dikritisi DPRD Surabaya. Sebab, saat ini dewan belum melihat adanya kesiapan tempat relokasi di Osowilangun. Karena itu, sebelum pelaksanaan penertiban tersebut, DPRD Surabaya akan memanggil Satpol PP Pemkot Surabaya.
Alfan Khusaeri, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, belum ada pemberitahuan resmi dari Satpol PP ataupun pihak terkait penertiban tersebut. ‘’Dewan tidak ingin persoalan PKL itu menjadi lebih rumit, terlebih lagi kota Surabaya menghadapi pilwali sehingga jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi tersebut,’’ kata Alfan.
Selain itu, menurut kader PKS ini, relokasi PKL tersebut dengan jumlah yang cukup banyak harus tetap melalui mekanisme yang ada. Disamping lokasi relokasi yang permanent dan layak juga harus ada sosialisasi mendalam terhadap PKL. Karena selama ini Pemkot Surabaya terkesan melakukan kesewenangan dengan melakukan sosialisasi seminggu atau dua hari sebelum pelaksanaan penertiban. ‘’Itu yang tidak kami inginkan terjadi lagi dalam relokasi 1.500 PKL di Jalan Keputran, Koblen, dan Peneleh. Jika terjadi persoalan pastilah Dewan yang akan menjadi sasaran PKL untuk ikut menyelesaikan,’’ tandas Alfan. ov/do
sumber : surabayapagi, 10 Maret 2010



Comments