Iklan Kepala Bappeko Disorot Dewan

12 Maret 2010

yantobaru
Surabaya – Iklan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang dikeluarkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) di beberapa media disorot oleh DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, iklan tersebut dinilai melanggar aturan, karena berbau kampanye terselubung. Bahkan, iklan itu diduga dibuat menggunakan uang rakyat secara ilegal.

Iklan tersebut belakangan ini sering mengudara di salah satu radio swasta di Surabaya. Di akhir iklan Musrembang tersebut, Tri Rismaharini memperkenalkan namanya tanpa menyebut jabatannya sebagai Kepala Bappeko Surabaya.

Dugaan kampanye terselubung itu karena, Risma saat ini menjadi salah satu kandidat calon walikota perpasangan dengan Bambang DH, yang tengah memperebutkan rekomendasi dari DPP PDIP.

“Begitulah kalau seorang calon yang juga pejabat negara. Hal ini berindikasi ia (Risma) telah memanfaatkan kesempatan sebagai kepala Bappeko untuk sekaligus kampanye,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ahmad Suyanto, kepada detiksurabaya.com di DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Kamis (11/3/2010).

Pria yang terkenal vokal ini menjelaskan, bahwa ketika seseorang memiliki jabatan tertentu, dan pada saat yang sama mencalonkan sebagai walikota, maka kerap terjadi penyalahgunaan kinerja. Calon tersebut bisa dengan mudah beralibi bahwa sosialisasi melalui media massa itu sebagai program Bappeko, namun isinya mempromosikan dirinya.

Belum lagi anggaran yang digunakan untuk sosialisasi itu adalah uang rakyat melalui APBD Kota Surabaya, bukan uang milik kelompok tertentu. Sehingga bila dilihat dari sisi manapun, kampanye terselubung dengan modus Musrembang itu tetap salah.

“Kalau uang rakyat yang digunakan itu jelas salah dan dalam kasus ini hal tersebut sudah menyalahi aturan karena yang jelas anggaran sosialisasi itu tidak sedikit dan itu adalah uang rakyat,” tegasnya.

sumber : Detiksurabaya, 11 Maret 2010

Kirim Komentar


Spam Protection by WP-SpamFree