Dewan Sorot Proses Lelang Online

suarasurabaya.net| DPRD Surabaya mulai menyorot layanan e-procuremen (lelang elektronik) Pemkot Surabaya. Ini karena banyak hasil lelang sering dapat sanggahan dan berbuntut pada proses hukum.
RENI ASTUTI anggota Komisi C DPRD Surabaya pada wartawan, Jumat (19/03), dalam penyediaan barang dan jasa yang dicover layanan e-Proc tidak terjadi persoalan. Apalagi, sampai terjadi protes dan pelaporan ke ranah hukum.
“Seharusnya dengan sistem online seperti e-proc, proses lelang di Surabaya tidak ada persoalan. Tapi kenyataannya lain,”ujarnya.
Bendahara Fraksi PKS ini mulai menyangsikan keberadaan layanan e-proc. Ia melihat ada beberapa catatan kejanggalan yang masih terjadi dalam layanan tersebut. ”Sebagian besar yang menjadi setelah proses anwising (penjelasan), karena dianggap berbeda spesifikasi sebelumnya. Ini yang tidak benar tim lelangnya apa programnya?” ujar RENI bertanya-tanya.
Ia mencontohkan, pengadaan komputer pada tahun ini. Dari spesifikasi yang dicantumkan dalam lelang ternyata banyak indikasi yang menyudutkan pada merk-merk tertentuk. “Contohnya lelang pengadaan komputer. Kami melihat, lelang ini mengarah ke satu merk, yakni merk Accer. Padahal ini seharusnya tidak boleh terjadi,”katanya.
Jika hal ini masih terjadi, tegas RENI, sampai kapan pun proses lelang di lingkungan Pemkot akan terus menuai protes. Bahkan bisa menjerat tim lelang ke ranah hukum, karena terindikasi ikut bermain.
Disamping itu, kompetisi dalam proses lelang tidak akan berjalan. “Ini harus dibenahi. Jika tidak, proses lelang akan terus bermasalah,”kata RENI. (tin)
sumber : Suarasurabaya.net, 19 Maret 2010
Kirim Komentar