Tak Etis, Rebutan Proyek Jaring Asmara

24 March 2010 oleh FPKS | 345 klik 

yantobaru

Gegeran di DPRD Surabaya tentang proyek yang digarap melalui usulan jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) ditegaskan Wakil Ketua DPRD, Akhmad Suyanto, tidak perlu ada yang diperdebatkan. Sebab, masalah tersebut sudah dikembalikan ke fraksi masingmasing untuk diselesaikan di tingkat internal.

“Yang jelas, kami tidak mau ada saling iri. Kami juga tidak ingin ada rasa saling tidak enak antar anggota dewan,” tegas Akhmad Suyanto, kemarin (23/3). Menurut dia, mempersoalkan proyek jaring asmara tidak etis dilakukan. Karena, proyek tersebut didasarkan dari kinerja masing-masing anggota dewan.

Bila legislator benar-benar turun ke wilayah konstituennya (daerah pemilihan/ dapil) dan menyerap keluhan masyarakat, maka akan banyak kegiatan yang diusulkan untuk dibiayai lewat APBD. Sebaliknya jika mereka tidak benar-benar turun ke masyarakat dan hanya menerima laporan, kemudian minta jatah anggaran proyeknya sama dengan anggota dewan yang lain, bagi dia itu tidak adil.

“Ini kan sebetulnya menguji anggota dewan itu turun  ke bawah atau tidak. Kalau kita yang bekerja, tentunya tidak fair kalau yang tidak bekerja ikut memotong jumlah kegiatan kita,” tandasnya. Terlebih yang dipersoalkan adalah anggaran jaring asmara yang notabene kegiatannya sudah diusulkan oleh anggota dewan periode 2004-2009.

“Proyek jaring asmara yang sekarang banyak yang sisa dari proyek yang belum dikerjakan pada tahun 2008 silam,” tambah politisi asal PKS itu. Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Pemkot Surabaya, Purwito mengatakan, pihaknya tidak hafal detil proses penganggaran proyek jaring asmara di APBD 2010.

“Proses perencanaan itu di Bappeko,” kata Purwito. Meski demikian, lanjut dia, menilik dari proses penyusunan APBD, proyek jaring asmara yang dialokasikan di APBD 2010 memang belum ada usulan proyek dari DPRD periode 2009-2014 yang kini menjabat. Sebab, APBD 2010 sudah disusun sebelum mereka dilantik. (jee)

sumber : radar surabaya, 23 Maret 2010

Comments