DPRD: Pemkot Salah, Soal Anggaran 22 Kontraktor Rp 26 M yang Belum Dibayar
29 March 2010 oleh FPKS | 324 klik

DPRD Surabaya akhirnya turun tangan menengahi perseteruan Pemkot Surabaya dan 22 kontraktor Surabaya. Dalam waktu dekat, dewan akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi atas polemik yang mulai mengarah ke ranah hukum tersebut.
Wakil Ketua Pimpinan DPRD Surabaya, Ahmad Suyanto menandaskan dirinya sudah pernah diwaduli ke-22 kontraktor tersebut, beberapa waktu lalu. Setelah mempelajari masukan dari para kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Surabaya tersebut, Yanto menandaskan kesalahan terletak pada Pemkot Surabaya.
‘’Saya berpendapat SDM di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot lemah. Mereka tidak terlalu paham seluk belum aturan lelang. Mereka tidak berpikir akibat yang dialami para kontraktor karena tidak juga dibayar,’’ kata Suyanto dikonfirmasi, Jumat (26/3).
Padahal, lanjutnya, sesuai laporan para kontraktor tersebut, mereka sudah melengkapi seluruh persyaratan terkait pencairan anggaran proyek. ‘’Saya juga tidak mengerti dengan kebijakan dinas Cipta Karya yang tetap tidak mau mencairkan anggaran proyek meski sudah 100 persen selesai pekerjaanya,’’ kata dia.
Kader PKS ini kembali mempertanyakan kualitas para pejabat dinas pimpinan Arif Darmansyah ini. Sebab, polemik ini hanya terjadi pada satu dinas ini saja. ‘’Saya heran juga. Kejadian ini hanya ada di dinas cipta karya saja. Di dinas-dinas lainnya lancar-lancar saja,’’ ujarnya.
Sementara itu, infirmasi yang diperoleh Surabaya Pagi di lapangan, keputusan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tidak mencairkan anggaran milik 22 kontraktor yang totalnya mencapai Rp 26 miliar tersebut karena para kontraktor ini tidak melengkapi persyaratan pencairan, yakni dana jaminan pemeliharaan proyek.
Meski serah terima tingkat 1 (STT I) sudah dikeluarkan, belum tentu pencairan bisa dilaksanakan. Begitu SST I keluar, kontraktor wajib melengkapi berkas-berkas pencairan, termasuk dana jaminan pemeliharaan yang besarnya 5 persen dari nilai proyek. Karena sampai tutup tahun anggaran para kontraktor ini tidak melengkapi dana jaminan pemeliharaan, maka DCKTR tidak berani melakukan pembayaran.
Sedang Hariono, ketua Gapensi Surabaya membantah jika para kontraktor dituding tidak melengkapi dana jaminan pemeiliharaan sampai tahun anggaran 2009 tutup. ‘’Ini menyangkut uang mas. Siapa yang tidak ingin segera dibayar. Tentu para kontraktor sudah melengkapi sleuruh berkas pencairan, termasuk dana jaminan pemeliharaan itu,’’ tandasnya.
Hanya saja, pada waktu itu, tepatnya sekitar bulan Desember, Kepala DCKTR Arief Darmansyah sedang cuti karena melaksanakan ibadah haji. Dans ebagai gantinya, pejabat berwenang yang ditunjuk adalah Kepala Tata Usaha DCKTR, Aris. ‘’Tapi pak Aris tidak berani menandatangani berkas-berkas pencairan. Kami tidak tau alaannya apa,’’ kata Hariono. n
sumber : surabayapagi, 27 Maret 2010

Semoga segera terselesaikan gonjang ganjing ini dengan baik bagi semua pihak.