Dewan Tagih Janji Kontraktor SSC, Untuk Segera Perbaiki Infrastruktur Jalan
29 March 2010 oleh FPKS | 289 klik

PAKAL – Kinerja pelaksana megaproyek Surabaya Sport Center (SSC) menjadi sorotan lagi. Komisi C DPRD Surabaya menganggap kontraktor tidak memenuhi janji membangun infrastruktur sekitar SSC yang rusak akibat pengerjaan proyek.
Salah satu infrastruktur yang membutuhkan penanganan mendesak itu adalah Jalan Dukuh Jawar, Kelurahan Tambak Dono. Akses menuju SSC tersebut rusak berat. Namun, dewan menilai belum ada niat baik dari PT Adhirekon Joint Operation (AJO) selaku kontraktor untuk melakukan perbaikan.
Anggota Komisi C DPRD Reni Astuti mengatakan, masalah perbaikan jalan itu sudah dibahas dalam hearing di gedung dewan. Ketika bertemu para legislator, kontraktor berjanji segera memperbaiki.
”Mereka (kontraktor) berjanji perbaikan dilakukan seminggu setelah hearing,” ucap Reni. Namun, hingga kini, janji itu belum ditepati. Hal itulah yang membuat kesal Reni dan rekannya di komisi C.
Dengan demikian, dewan akan melakukan upaya lain untuk menekan kontraktor. Salah satunya, mengupayakan pembahasan lagi tentang kerusakan jalan tersebut di dewan. ”Saya juga akan usulkan ke ketua komisi untuk sidak ke lokasi secepatnya,” tuturnya.
Kekesalan Reni itu cukup beralasan karena kerusakan Jalan Dukuh Jawar tergolong parah. Bahkan, tidak hanya di Jalan Dukuh Jawar, kerusakan juga menjalar hingga Jalan Singapur, akses masuk menuju SSC dari Raya Benowo.
Tidak hanya dewan yang mengeluh, masyarakat sekitar juga kerap wadul ke kecamatan Pakal. Itu disampaikan Camat Pakal Sudibyo. ”Banyak yang melapor, terutama warga sekitar Tambak Dono,” ucapnya.
Jalan Dukuh Jawar dan jalan-jalan lain di kawasan Benowo dan Pakal sebelumnya tidak rusak. Namun, setelah ada proyek SSC, akses menuju stadion yang akan diberi nama Gelora Bung Tomo (GBT) tersebut mulai bermasalah.
Kerusakan jalan disebabkan banyaknya kendaraan berat milik kontraktor proyek yang melintas. Penyebab kerusakan itu disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Sri Mulyono.
Komplain jalan rusak tersebut tak hanya datang dari dewan, warga, dan kecamatan. Pengusaha dan sopir angkutan kota (angkot) yang melintas akses SSC juga minta agar jalan itu segera diperbaiki. Mereka menyalurkan aspirasi melalui Organda.
Ketua DPC Organda Surabaya Wastomi Suheri mengatakan, jika dipaksakan lewat jalan tersebut, kerusakan mobil sering tidak bisa dihindarkan. ”Kalau tidak lewat situ ya kasihan masyarakat juga,” paparnya. Karena itu, dia mendukung penuh upaya dewan memaksa kontraktor segera memperbaiki jalan.
Sementara itu, Site Manager PT AJO Purwanto mengungkapkan, pihaknya sebenarnya mengupayakan perbaikan jalan. Hanya, cuaca menjadi penghalang optimalnya perbaikan. ”Kami sebenarnya sudah menambal. Karena hujan terus mengguyur, ya akhirnya rusak lagi,” ucapnya.
Menurut dia, PT AJO hanya bertanggung jawab atas kerusakan Jalan Dukuh Jawar, sedangkan Jalan Singapur bukan menjadi kewenangannya. Padahal, berdasar pantauan Jawa Pos, banyak kendaraan berat proyek SSC yang juga melintasi Jalan Singapur.
Selain akan melihat kondisi kerusakan jalan, komisi C bakal mengecek penyelesaian fisik kompleks SSC. Menurut dia, pengecekan itu perlu dilakukan, mengingat batas waktu penyelesaian proyek tinggal tiga bulan lagi.
Reni menambahkan, jika tidak bisa menyelesaikan proyek hingga akhir Juni, kontraktor bisa dikenai penalti keterlambatan Rp 440 juta per hari. ”Kami tidak ingin kontraktor main-main. Sebab, proyek itu menggunakan uang rakyat yang cukup besar, Rp 440 miliar,” jelasnya.
Peresmian SSC juga dipastikan tidak bisa sesuai dengan jadwal semula, yaitu tepat HUT Surabaya pada 31 Mei mendatang. Sebab, hingga Maret ini progres pembangunan SSC masih 90 persen. (gun/c7/fid)
sumber : Jawapos, 29 Maret 2010

Comments